Liputan6.com, Garut - Ribuan penerima manfaat dari beragam profesi mulai Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga seniman mulai menikmati kucuran bantuan sosial (Bansos) tunai Rp250 ribu per orang dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021).
Program itu merupakan bantuan stimulan yang dikeluarkan pemda Garut dari kas APBD, bagi ribuan warga terdampak kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan kucuran bansos tunai menyasar para penarik becak, kusir delman, pedagang kaki lima (PKL), seniman, dan supir angkot yang terdampak adanya perpanjangan PPKM di Kabupaten Garut.
Advertisement
“Bantuan ini sifatnyakan hanya stimulan, untuk rentang waktu perpanjangan (PPKM) ini, jadi kita memberikan di 250 ribu per orang satu kali,” ujarnya, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga
Menurutnya, bantuan sosial ini merupakan wujud keberpihakan Pemkab Garut kepada masyarakat. Saat kebijakan PPKM Darurat terpaksa diterapkan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Miminimal kita memberikan keberpihakan kepada masyarakat sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam Inmendagri (nomor) 22 tahun 2021,” kata dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Anggarakan Rp1,5 Miliar
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Garut, Ade Hendarsyah mengatakan bansos tunai ini pemda menganggarkan hingga Rp1.5 miliar yang diperuntukan bagi sekitar 5.845 penerima manfaaat.
Rinciannya, pedagang kaki lima (PKL) sebanyak 2.226 orang, penarik becak sebanyak 461 orang, kusir delman sebanyak 528 orang, supir angkutan umum sebanyak 1.524 orang dan para seniman 1.076 orang.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan massa, Ade telah membagi lokasi pembagian di beberapa titik. Antara lain, Bank BPR Garut untuk PKL, Kantor Disparbud Garut untuk seniman, Kantor Dishub Garut untuk tukang becak dan kusir delman, serta Kantor Organda Garut untuk supir angkot.
“Untuk penyaluran ini akan disalurkan pada hari Jumat 23 Juli 2021 dan hari Senin 26 Juli 2021,” kata dia.
Selain komunitas di atas, Pemda Garut juga berencana memberikan bansos tunai bagi ribuan karyawan hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Garut.
“Bukan pemilik hotelnya tapi untuk karyawan-karyawannya,” ujar dia.
Lukman Santoso (57), salah satu penerima manfaat mengaku terbantu dengan bantuan stimulasi tunai dari pemda Garut tersebut. Terlebih penjual kaos kaki di sekitaran perkotaan Garut itu, mengaku sepi order selama PPKM darurat berlangsung.
“Saya tidak melihat besar kecilnya yang penting ada perhatian dari pemerintah, itu saya udah terima kasih,” kata Lukman.
Advertisement