Liputan6.com, Bandung - Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap empat pemuda yang hendak melakukan aksi unjuk rasa lanjutan penolakan perpanjangan PPKM di Kota Bandung. Mereka diringkus setelah kedapatan memiliki senjata api jenis revolver, keling serta obat-obat keras.
Baca Juga
Advertisement
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, keempat pemuda ditangkap dari patroli yang dilakukan pihaknya saat mengantisipasi aki unjuk rasa yang rencananya akan digelar di Balai Kota Bandung pada Jumat (23/7/2021).
"Tadi pagi, Polrestabes melakukan upaya-upaya baik patroli maupun pencegahan. Pada saat patroli kita menangkap sekelompok orang yang akan melakukan demo. Kemudian didapati sebanyak empat orang tersebut membawa sejenis senpi dan obat-obatan dan alat besi untuk memukul orang," beber Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jumat (23/7/2021).
Saat ini, keempat orang tersebut berstatus sebagai terperiksa dan masih dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. "Statusnya masih terperiksa," kata Ulung.
Menurut Ulung, pihaknya mendapati informasi rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang tersebut melalui media sosial. Oleh karena itu, petugas melakukan patroli untuk mencegah demonstrasi.
Ulung menjelaskan, pihaknya tak melarang demonstrasi. Namun, informasi yang berseliweran di media sosial cenderung berbau provokasi dan ajakan demonstrasi yang tidak jelas.
"Karena seperti kita ketahui bersama yang datang yang berunjuk rasa memang untuk membuat situasi Kota Bandung tidak kondusif atau kacau. Itu bisa dilihat dari akun-akunnya maupun ajakan-ajakannya. Yang tertangkap jelas mereka membawa bom molotov, senpi, obat-obatan dan mereka yang berkerumun. Kemarin, tujuh orang positif dari tujuh itu mungkin saja ada yang menyebar ke yang lain," ungkapnya.
Â
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Cari Penyebar Info Demo di Medsos
Selain melakukan patroli di jalan raya, Ulung mengatakan jajaran Polda Jabar juga tengah mencari pelaku penebar aksi unjuk rasa di media sosial.
"Sekarang semuanya sudah diproses dan pelaku yang memprovokasi di medsos sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Jawa Barat sebanyak dua orang. Kita masih tunggu hasil penyeledikannya," kata Ulung.
Advertisement
Ratusan Orang Ditangkap
Sebelumnya, aksi unjuk rasa digelar di Balai Kota Bandung pada Rabu (21/7/2021). Kemudian massa aksi bergerak menuju Gedung Sate melalui Jalan Ir Djuanda.
Namun, belum sempat sampai Gedung Sate, massa justru melakukan aksi penutupan jalan di Simpang Jalan Sulanjana-Jalan Diponegoro. Polisi juga menduga massa melakukan perusakan sejumlah fasilitas umum di sepanjang jalan itu.
Dari kelompok massa tersebut, polisi menangkap sebanyak 167 orang. Sebanyak 7 orang di antaranya positif dari hasil tes swab antigen. Selain itu, polisi menangkap empat orang pembawa bom molotov. Salah satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.