Sukses

Keluh Kesah Penambal Ban dan Pedagang Saat PPKM Darurat di Banten

Semenjak pemberlakuan PPKM Darurat dari 03-20 Juli yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021, banyak pedagang kecil pendapatannya menurun drastis. Bahkan, penambal ban di Cikepuh, Kota Serang, Banten, baru menutup satu lubang.

Liputan6.com, Serang - Semenjak pemberlakuan PPKM Darurat dari 03-20 Juli yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021, banyak pedagang kecil pendapatannya menurun drastis.

Seorang penambal ban di Cikepuh, Kota Serang, Banten, Samlawi bahkan mengaku baru menambal satu ban, seharian.

"Ini aja baru nambal satu, waktu PSBB sih mendingan, wakti PPKM ini turunnya drastis banget. Bantuan ya baru ini dapet ya, ya Alhamdulillah," kata Samlawi, tukang tambal ban, ditemui di lokasi, Jumat (23/07/2021).

Begitpun keluhan yang disampaikan Mamat Wahyu, warga Lopang Domba, Kota Serang, Banten, yang berjualan siomay dan batagor keliling. Pendapatannya turun drastis. Sebelum pemberlakuan PPKM Darurat, dia bisa mengantongi pendapatan kotor Rp500 ribu. Namun kini, dia hanya mendapatkan Rp150 ribu.

"Biasanya dapet Rp500 ribu, ini dari pagi baru dapet Rp150 ribu, sisanya masih banyak. Itu belum dipotong modal. Alhamdulillah ini dapet bantuan, bisa buat makan anak istri di rumah," kata Mamat Wahyu, ditemui di pinggir jalan protokol Kota Serang, Banten, Jumat (23/07/2021).

Keadaan tak jauh berbeda dikatakan oleh Sahruji, warga asli Brebes, Jawa Tengah (Jateng) yang berdagang nasi goreng di wilayah Lopang Gede, Kota Serang, Banten. Kini pendapatannya hanya cukup untuk membayar kontrakan, terkadang untuk makan sehari-hari harus mengencangkan ikat pinggang.

"Yah dapet buat makan aja udah Alhamdulillah PPKM ini. Dapet bantuan ini juga udah Alhamdulillah banget," kata Sahruji, ditemui di lapak dagangannya, Jumat (23/07/2021).

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Polri Beri Bantuan Sembako Ke Warga Terdampak PPKM

Pembagian sembako sedang dilakukan oleh personel Polri di seluruh Indonesia. Di Polsek Serang, Kota Serang, Banten, pemberian sembako dilakukan secara selektif. Hanya pedagang kecil dan terdampak pandemi Covid-19 saja yang mendapatkannya.

Setiap pedagang ditanyai dulu pendapatannya, jika masih dirasa mencukupi kebutuhan harian, tidak diberi bantuan sembako.

"Kita berusaha memberikan bantuan sembako dan masker agar tepat sasaran, bagi mereka yang membutuhkan dan terdampak Covid-19. Kita seleksi betul, sesuai perintah pimpinan, Bapak Kapolri," kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, Jumat (23/07/2021).