Sukses

Polisi Datang, Pembalap Liar di Ruas Jalan Tol Minahasa Utara Tunggang-langgang

Balap liar dengan taruhan uang itu awalnya dilaporkan oleh masyarakat kepada Timsus Waruga Polres Minahasa Utara, yang direspons cepat dengan mendatangi TKP.

Liputan6.com, Manado - Timsus Waruga Polres Minahasa Utara mengamankan 10 pelaku balap liar mobil, di Jalan Tol Airmadidi-Sawangan, Minggu (25/7/2021), sekitar pukul 02.30 Wita.

Para pelaku yang diamankan di Minahasa Utara itu, GP (23), VM (18), dan AP (23) warga Manado, kemudian RD (22), GD (19), dan IP (17) warga Tomohon, serta HA (17), MS (17), RB (28), dan GM (18) warga Minahasa. Para pelaku yang terdiri pria dan wanita tersebut diamankan beserta 3 unit mobil.

Balap liar dengan taruhan uang itu awalnya dilaporkan oleh masyarakat kepada Timsus Waruga Polres Minahasa Utara, yang direspons cepat dengan mendatangi TKP.

Kedatangan tim membuat sebagian besar pelaku melarikan diri. Diduga, balap liar dini hari itu melibatkan sekitar 50 unit mobil. Sepuluh pelaku beserta 3 unit mobil yang tertangkap kemudian diamankan di Mapolres Minahasa Utara untuk diproses lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Juga upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Kami sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut, karena selain terjadi di masa pandemi dan diterapkannya PPKM, juga sangat membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain khususnya di wilayah Minahasa Utara," ujar Abast.

Simak juga video pilhan berikut: