Sukses

Dendam Kesumat Kakek Tua Berbuntut Pembunuhan Sadis di Gubuk Pinggir Sawah

Dendam dan kesal, menjadi pemicu KL (64) membacok SG (50), tetangganya hingga tewas di gubuk pinggir sawah, di Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peristiwa berdarah itu terjadi Senin, 26 Juli 2021.

Liputan6.com, Pandeglang - Dendam dan kesal, menjadi pemicu KL (64) membacok SG (50), tetangganya hingga tewas di gubuk pinggir sawah, di Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Peristiwa berdarah itu terjadi Senin, 26 Juli 2021.

Kala itu, tubuh korban pembunuhan yang bersimbah darah dan tak lagi bernyawa, ditemukan pertama kali oleh anaknya, HS (25), yang mengantarkan makanan untuk bapaknya. Peristiwa itu pun membuat gempar warga sekitar.

"Tersangka melakukan tindakan tersebut didasari oleh dendam lama. Selain itu ada beberapa kesalahpahaman yang terjadi antara pelaku dengan korban, di antaranya masalah listrik milik pelaku yang digunakan korban, namun dibayar tidak sesuai dengan pemakaian dan juga merasa sering diremehkan oleh korban," kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi, melalui pesan singkatnya, Rabu (28/07/2021).

Kala itu, Senin, 26 Juli 2021, polisi yang menerima laporan penemuan jenazah penuh luka bacok mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sebanyak 15 orang dimintai keterangan dan mengumpulkan barang bukti.

Jenazah SG kemudian dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang, untuk di otopsi. Hasilnya, terdapat tujuh luka bacokan di sekujur tubuh korban.

"Luka tusuk pada bagian leher sebelah kiri, luka tusuk di bagian dada, dan di perut, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pelaku Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Berdasarkan keterangan dan bukti yang dikumpulkan, polisi mengarahkan dugaan kuat ke tetangga korban berinisial KL (64). Pelaku ditangkap Rabu sore, 28 Juli 2021, pukul 15.50 WIB, di sebuah gubuk dekat sawah di Desa Koncang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang menjadi tempat persembunyiannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita golok yang dipakai KL menghabisi nyawa tetangganya serta pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

"Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 338 KUHP juncto 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana," jelasnya.