Sukses

Covid-19 Melonjak, Kapolda Gorontalo Perintahkan Kapolsek Berkantor di Pasar

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberikan pesan tegas kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Liputan6.com, Gorontalo - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memberikan pesan tegas kepada Pemerintah Kota Gorontalo untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota jangan takut tidak populer dan dibenci masyarakat karena menegakkan aturan protokol kesehatan.

“Pasti orang marah-marah disuruh pake masker, tapi di situlah peran pemerintah. Kita harus terus menerus mensosialisasi dan memberikan pembinaan," kata Rusli Habibie.

"Jadi saya minta Pemerintah Kota Gorontalo membuat langkah konkret. Kita badani, kita turun. Nggak usah takut nggak populer, dibenci orang,” ujarnya.

Rusli habibie saat ini merasa prihatin, sebab pusat kerumunan masyarakat belum bisa diatur untuk penerapan protokol kesehatan. Pasar tradisional misalnya, Gubernur Rusli sempat mendapat laporan di mana banyak penjual dan pedagang yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak.

“Tidak dilarang orang jualan, tetapi harus prokes. Tingkat kepatuhan kita paling rendah dan masuk lima provinsi terbesar tidak pakai masker," tuturnya.

"Apa hari-hari kita Pemprov Gorontalo ke sana?, Kita kan punya lurah, punya camat. Pemerintah daerah harus terdepan jangan kita hanya suruh Kapolres dan Dandim,” tegasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Berkantor di Pasar

Sementara Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus tidak kalah tegas. Ia meminta Kapolsek dan semua anak buahnya “berkantor” di pasar setiap hari pasar mingguan. Ia akan mengevaluasi berkala perintah tersebut.

“Para kapolsek berkantor di pasar setiap hari pasar. Saya akan evaluasi setiap hari. Kamu harus ingatkan camat kalau hari pasar. Udah itu aja. Saya minta dukungan semua pihak,” pintanya.

Penegasan ini dilakukan berdasarkan hasil asesmen Covid-19 per tanggal 29 Juli 2021. Setidaknya ada tiga Indikator yakni kasus konfirmasi di Kota Gorontalo yang sudah tembus 105 kasus per 100 ribu penduduk. Artinya, jika penduduk kota 200 ribu maka setiap Minggu ada 210 kasus.

Kasus rawat inap tidak kalah mengerikan. Per tanggal 29 Juli, rawat inap ada 37,13 per 100 ribu penduduk. Artinya ada 74 orang yang dirawat setiap Minggu. Angka kematian 3,64 per 100 ribu penduduk atau 7 orang per Minggu.