Liputan6.com, Palembang - Kucuran donasi sebesar Rp 2 triliun yang diberikan secara simbolis kepada keluarga mendiang Akidi Tio, pengusaha sukses asal Aceh Timur tersebut, ternyata berbuntut kasus.
Uang sebesar Rp 2 triliun yang rencananya akan disumbangkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk penanganan kasus Covid-19 di Sumsel, ternyata hingga kini tidak tahu rimbanya.
Baca Juga
Donasi dengan jumlah fantastis tersebut, ternyata hanyalah sebuah tipuan atau prank belaka. Yang diduga dilakukan oleh anak mendiang Akidi Tio, HR, yang disampaikan oleh Prof HD, mantan pejabat tinggi di RS RK Charitas Palembang.
Advertisement
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan, saat ini H yang ditetapkan sebagai tersangka, sudah diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
“Sudah diamankan di lokasi Bank Mandiri, dibawa ke Mapolda Sumsel, barang buktinya juga tercukupi,” ucapnya,didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru, saat menggelar konferensi pers di kantor Gubernur Sumsel.
Tersangka HR dan Prof HD, menyerahkan donasi sebesar Rp 2 triliun secara simbolis pada hari Senin (26/7/2021) pagi di Mapolda Sumsel, ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, yang disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Seusai penyerahan secara simbolis tersebut, Kapolda Sumsel langsung membentuk tim khusus untuk menyelidiki kebenaran donasi tersebut.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bentuk Tim Khusus
“Tim pertama menyelidiki kebenaran dari komitmen yang diberikan kepada Kapolda Sumsel. Tim kedua, mengelola jangan sampai terjadi pro kontra informasi tersebut, karena jumlahnya sangat fantastis,” katanya.
Dia juga meminta dukungan dari Gubernur Sumsel Herman Deru, termasuk tokoh agama, TNI n dan masyarakat luas.
Terutama untuk memberikan kesempatan ke Mapolda Sumsel, agar bisa menuntaskan kasus tersebut. Serta menghentikan polemik yang sudah menyebar, setelah kabar donasi berjumlah fantastis tersebut beredar luas.
Advertisement