Sukses

Terungkap Motif di Balik Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan Online di Medan

Pihak kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang wartawan yang bekerja di salah satu media online bernama Persada Bhayangkara Sembiring. Dalam kasus ini, 5 orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Liputan6.com, Medan Pihak kepolisian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap seorang wartawan yang bekerja di salah satu media online bernama Persada Bhayangkara Sembiring. Dalam kasus ini, 5 orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, 5 tersangka adalah Heri Sanjaya, Sempurna Sembiring, Usman Agus, Narkis, dan Iskandar Indra Buana. Masing-masing tersangka memiliki peran dalam kasus penyiraman air keras.

"Eksekutor penyiraman air keras terhadap korban adalah Usman Agus dan Narkis, dijanjikan Rp 13 juta. Tapi masing-masing eksekutor masih dibayar Rp 1,5 juta," kata Riko di Mapolrestabes Medan, Senin (2/8/2021).

Penyiraman air keras terhadap wartawan atas nama Persada Bhayangkara Sembiring dilatarbelakangi dugaan pemerasan. Korban diduga memintah jatah bulanan kepada pemilik usaha gelanggang permainan mesin, yakni Sempurna Sembiring.

"Sempurna Sembiring saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," Riko.

Diterangkan Kapolrestabes Medan, kasus penyiraman air keras terhadap korban diawali pada Juni 2021. Saat itu pengelola gelanggang permainan mesin, Heri Sanjaya, menyampaikan kepada pemilik usaha, Sempurna, bahwa korban meminta jatah bulanan berupa uang.

Apabila tidak diberikan uang, korban mengancam akan memberitakan usaha gelanggang permainan mesin itu. Pemilik usaha gelanggang permainan mesin menuruti permintaan korban. Tanggal 21 setiap bulan, korban dijanjikan diberikan uang.

"Korban (Persada) meminta jatah bulanan, telah berlangsung sekitar 8 kali. Jumlahnya mulai dari Rp 500 ribu, minta dinaikkan Rp 1 juta. Minta dinaikkan lagi, Rp 2 juta dan 4 juta per bulan," terang Riko.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Ingin Kasih Pelajaran

Memasuki Juli 2021, Sempurna mengalami kesulitan ekonomi dan belum mampu memberikan uang sesuai perjanjian kepada korban. Tepat 21 Juli 2021, korban menagih uang yang telah disepakati dengan Sempurna.

Saat itu Sempurna belum bisa memberikan uang kepada Persada. Sempurna juga memiliki niat untuk memberikan pelajaran terhadap korban, karena mengirim pesan melalui WhatsSpp berisi beberapa berita media daring (anline).

"Dalam WhatsApp tersebut korban juga menyampaikan link berita tersebut belum dibagikan atau disebar, dan meminta agar untuk jatah bulanan segera diberikan," beber Riko.

Pada Sabtu, 24 Juli 2021, korban terus menagih uang jatah bulanan yang belum diberikan. Sempurna yang telah berencana memberikan pelajaran menyuruh Heri untuk mencari orang agar memberikan pelajaran terhadap Persada.

Heri dan sopirnya, Iskandar Indra Buana, kemudian menemui eksekutor penyiraman air keras, Usman Agus dan Narkis. Kesepakatan terjadi di antara mereka untuk memberikan pelajaran terhadap Persada, dan akan diberi imbalan Rp 13 juta. Lalu Usman Agus dan Narkis membeli cairan yang diduga air keras.

3 dari 3 halaman

Lokasi Penyiraman Air Keras

Setelah itu, Heri dan korban membuat janji untuk bertemu di Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu, 25 Juli 2021. Sekitar pukul 21.00 WIB korban menyampaikan kepada Heri bahwa dirinya telah sampai di lokasi.

"Heri yang sedang berada di posko menunjukkan foto korban kepada Usman Agus dan Narkis. Keduanya menuju ke lokasi, dan Narkis menyiramkan cairan diduga air keras ke wajah korban," Riko menandaskan.