Liputan6.com, Balikpapan - Munculnya kebijakan baru dalam persyaratan pelaku perjalanan yakni negatif antigen atau PCR, membuat alat GeNose C19 tak lagi digunakan alias menganggur.
Padahal, sebelumnya alat GeNose C19 telah diterapkan di bandara, pelabuhan, maupun penyeberangan feri di Balikpapan. Harga yang murah membuat GeNose C19 menjadi pilihan bagi para calon penumpang dibandingkan harus memilih antigen ataupun PCR. Bagaimana tidak, untuk biaya pemeriksaan GeNose C19 hanya mengeluarkan biaya Rp40 ribu.
Advertisement
Baca Juga
Namun, kini alat tersebut tak lagi digunakan. Kebijakan baru sejak munculnya aturan PPKM Darurat hingga kini berubah nama menjadi PPKM Level IV, membuat GeNose C19 tidak masuk dalam persyaratan.
"Sementara ini tidak ada GeNose, alatnya mungkin disimpan penyelenggara," ujar Retnowati, Humas Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menunggu Arahan Pimpinan Pusat
Retno sendiri mengaku belum mengetahui nasib dari alat GeNose C19 tersebut. Pihaknya hanya menunggu arahan dari pemerintah pusat apakah dapat digunakan lagi ke depannya atau tidak.
"Kalau lihat kondisi sekarang sepertinya tidak ada lagi. Tapi kalau ke depannya ada kebijakan untuk digunakan lagi ya kita ikut aturannya saja," tuturnya.
Advertisement
Tak Dipakai di Pelabuhan Balikpapan
Hal yang sama dialami di Pelabuhan Semayang. Dua alat GeNose C19 juga menganggur lantaran kebijakan saat ini mewajibkan penumpang menyertakan hasil negatif antigen serta surat vaksin.
"Kalau GeNose C19 untuk sementara tidak difungsikan lagi. Sekarang kita mengikut ke imbauan pemerintah untuk gunakan PCR," ungkap Fanny Herling, Manager Pelayanan Barang dan Aneka Usaha Pelindo IV Balikpapan.
Diketahui sebelumnya investasi alat GeNose C19 di Pelabuhan Semayang sebesar Rp 150 juta per unitnya. Kini, dua unit GeNose C19 tersebut menganggur dan tak lagi digunakan.