Sukses

Anak Akidi Tio Disebut Jadi Tersangka, Polda Sumsel: Keliru Menyampaikannya

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi menyatakan, informasi dari Direktur Intelkam Polda Sumsel adalah keliru.

Liputan6.com, Palembang - Informasi dugaan dana fiktif yang dialamatkan ke donasi Rp 2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio, sempat simpang siur.

Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro menyampaikan, jika anak mendiang Akidi Tio, Heriyanti, sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghinaan negara dan informasi yang tidak benar.

Bahkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, ditangkap di salah satu bank swasta di Kota Palembang Sumsel.

Informasi tersebut disampaikan saat Gubernur Sumsel menggelar konferensi pers, di kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Senin (2/8/2021) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun di sore harinya, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi membantah pernyataan tersebut.

Menurutnya, informasi resmi dari Polda Sumsel hanya berasal dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri dan dirinya, sebagai Kabid Humas Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel menjelaskan, jika ada kesalahan saat Direktur Intel Polda Sumsel menyampaikan informasi tersebut.

“Yang bersangkutan keliru dalam menyampaikan. Atau rekan-rekan (jurnalis) mungkin yang salah menanggapi yang bersangkutan,” ucapnya, usai penyerahan bantuan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Palembang, di Mapolda Sumsel, Selasa (3/8/2021).

Dia juga menduga-duga, jika para awak medialah yang berkemungkinan besar salah mengartikan, apa yang disampakan Direktur Intel Polda Sumsel, saat menggelar konferensi pers pada Senin kemarin.

Karena menurutnya, sampai Senin malam, tim Dirkrimum Polda Sumsel menyatakan bahwa Heriyanti dan keluarganya, serta dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan masih diperiksa.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Masih Diperiksa

“Sampai tadi malam Direktur Dirkrimum Polda Sumsel menyatakan, masih diproses. Masih mendalami informasi yang bersangkutan,” katanya.

Kombes Pol Supriyadi kembali menegaskan, jika Heriyanti tidaklah ditangkap seperti disampaikan Direktur Intelkam Polda Sumsel .

Namun mereka mengundang Heriyanti untuk datang ke Mapolda Sumsel. Guna menyampaikan sejauh mana kebenaran donasi Rp 2 triliun.

Yang mana dana tersebut, akan disumbangkan dari keluarga mendiang Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.