Sukses

5 Orang Saksi Terseret Kasus Donasi Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio di Sumsel

Dirkrimum Polda Sumsel sudah menginterogasi lima orang saksi, untuk mencari tahu kebenaran donasi Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio.

Liputan6.com, Palembang - Donasi untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, berujung pada dugaan dana fiktif.

Karena Polda Sumsel sudah memastikan ke Bank Mandiri di Sumsel, yang berakhir pada fakta saldo Bilyet Giro anak perempuan mendiang Akidi Tio, Haryanty, tidak cukup.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hizar Siallagan mengatakan, penelusuran donasi fantastis dari keluarga Akidi Tio melalui Haryanty belum terhenti.

Saat ini, sudah ada lima orang saksi yang diperiksa, termasuk Haryanty yang statusnya masih sebagai saksi.

“Mungkin nanti akan bertambah lagi. Kita membutuhkan keterangan dari saksi, untuk memperkuat alat bukti,” ujarnya, saat menggelar konferensi pers di depan gedung Dirkrimum Polda Sumsel, Selasa (3/8/2021).

Terkait pendalaman kasus, Dirkrimum Polda Sumsel akan terus mendalami hingga tahap berikutnya. Baik dari pihak perbankan maupun meminta keterangan dari pihak lain.

Termasuk memadukan antara keterangan dari anak bungsu Akidi Tio, Haryanty, dengan keterangan perbankan dan saksi lainnya.

“Status yang bersangkutan (Haryanty) masih sebagai saksi. Kami masih memperkuat alat bukti dan beberapa ahli pidana juga diperiksa,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Perasaan Kapolda Sumsel

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi juga menjawab pertanyaan para awak media dalam konferensi pers tersebut.

Yang menanyakan, bagaimana perasaan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, setelah mengetahui jika saldo di Bilyet Giro Haryanty tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Pada prinsipnya, beliau akan menerima sumbangan. Sepanjang sumbangan itu ada, maka akan diteruskan sesuai dengan keperluannya. Sepanjang tidak ada (sumbangan), akan dikembalikan ke yang bersangkutan,” ujarnya.