Liputan6.com, Balikpapan - Bisnis kesehatan memang menjadi primadona. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, saat pemeriksaan kesehatan sebagai syarat bagi pelaku perjalanan, menjadi kebutuhan primer.
Alhasil jasa pemeriksaan kesehatan abal-abal pun bermunculan. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang rela merogoh kocek ratusan ribu demi mendapatkan hasil swab PCR negatif tanpa harus diperiksa. Ini yang membuat bisnis kesehatan di tengah pandemi makin subur.Â
Advertisement
Baca Juga
Baru-baru ini, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan telah membongkar jaringan pembuat surat hasil PCR negatif palsu. Tiga orang tersangka diamankan, bahkan dua di antaranya adalah karyawan salah satu klinik swasta.
Terbongkarnya jaringan tersebut bermula saat tiga orang penumpang hendak berangkat menuju Medan melalui Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan. Ketiga lalu memperlihatkan dokumen kesehatan sebagai syarat perjalanan, yakni hasil negatif swab PCR. Namun saat dilakukan pemeriksaan rupanya dokumen tersebut terbukti palsu.
"Ini berkat laporan petugas di Bandara kemudian dari Lanud Dhomber dan Satgas Covid-19 di Bandara. Kita mendapati ada surat yang didapat petugas itu palsu," kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, Selasa (3/8/2021).
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Calo Pembuat PCR
Saat dimintai keterangan petugas, ketiganya mengaku mendapatkan hasil PCR tersebut melalui seseorang berinisial R. Setelah ditelusuri, rupanya R mendapatkan hasil itu dari seorang calo berinisia AY (48).
"AY sendiri meminta seseorang berinisial PR (32) untuk membuatkan hasil PCR karena dia bekerja di salah satu klinik swasta," ujarnya.
Turmudi mengatakan, tiga orang tersebut merupakan satu jaringan yang dapat mencetak hasil swab PCR palsu. Kebanyakan dari pelanggannya ialah para pelaku perjalanan ke luar daerah.
"Mereka ini jaringan, ada salah satu orang yang mau berangkat ke luar kota kemudian memerintahkan temannya untuk mengurus PCR. Setelah diurus PCRnya ternyata melalui calo. Nah calo ini mencari klinik yang bisa membuat surat tanpa dites dengan sesuai prosedur yang ada, jadi surat keluar tanpa ada tes," katanya.
Advertisement
Dijual Rp900 Ribu
Sementara itu seorang tersangka lainnya berjenis kelamin perempuan yakni berinisial DI (30) bertugas mencetak surat hasil PCR. DI mencetak surat tersebut sesuai dari data yang dikirimi oleh PR.
Untuk memperoleh surat hasil PCR tersebut, para penumpang harus membayar sebesar Rp 900 ribu tanpa di tes. Keuntungan yang diraup si calo yakni sebesar Rp 250 ribu per orang, sementara sisanya dibagi terhadap dua orang lainnya yang merupakan karyawan salah satu klinik swasta di Balikpapan.
"Biayanya Rp900 ribu, kemudian calonya sendiri dapat Rp250 ribu, sisanya untuk pembuat surat itu. Sementara ini tiga orang yang dijadikan tersangka karena di antara tiga orang ini ada karyawan di klinik itu," ungkapnya.
Saat ini pihak kepolisian telah melakukan pendalaman terhadap aksi jaringan ini. Disebut-sebut telah puluhan penumpang yang menggunakan jasa pembuatan hasil PCR Palsu itu.