Sukses

PPKM Level 4 Diperpanjang Tapi Walkot Semarang Buka Akses Jalan, Lho?

Hendi panggilan Wali Kota Semarang, memutuskan membuka semua ruas jalan yang sebelumnya ditutup untuk lalu lintas kendaraan

Liputan6.com, Semarang - Masuk daftar kota yang masuk level 4, Kota Semarang memberlakukan kebijakan beda dibanding saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Bukan kembali menutup akses jalan, namun pemerintah kota memberi kelonggaran bagi warga.

Keputusan melonggarkan kegiatan khususnya akses jalan, dikeluarkan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi setelah dikeluarkanya keputusan perpanjangan PPKM selama sepekan yakni hingga 9 Agustus mendatang.

Hendi panggilan Wali Kota Semarang, memutuskan membuka semua ruas jalan yang sebelumnya ditutup untuk lalu lintas kendaraan. Kota Semarang, berada di posisi level 4 bersama sejumlah kabupaten aglomerasi yakni Kendal, Kota Salatiga dan Kabupaten Demak.

Hendi mengungkapkan kendati menerapkan perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Semarang tak ada lagi ruas jalan yang dilakukan penyekatan. Pembukaan penyekatan dilakukan di 14 ruas jalan yang sebelumnya ditutup saat PPKM Darurat dan pemberlakuan PPKM Level 4 pertama.

"Untuk secara umum pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, di Kota Semarang sama dengan yang diberlakukan kemarin. Hanya kami telah bersepakat dengan Pak Kapolrestabes dan Forkopimda untuk membuka sekat di sejumlah ruas jalan di Kota Semarang," kata Wali Kota Semarang.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

14 Ruas Jalan yang Dibuka di Semarang

Hendi menjelaskan, 14 ruas jalan yang ditutup dan dibuka kembali yakni Jalan Dr. Wahidin, Gajah, Kranggan, Jalan Gemah Raya, Jalan Karangrejo, Jalan Tumpang Raya, Pintu Air Sendangmulyo, Karanganyar, Hasanudin, Pusponjolo Timur, Wonodri Sendang,Wismasari, dan juga Jalan RM Hadi Subeno.

Dalam penanganan Covid-19, Hendi mengaku tidak menambahkan modifikasi apapun pada aturan yang sudah diberlakukan sebelumnya di Kota Semarang.

"Ya kan Pak Presiden sudah menyampaikan untuk PPKM Level 4 diperpanjang, khususnya Jawa dan Bali dari tanggal 2 Agustus sampai 9 Agustus. Maka sesuai dengan yang disampaikan Pak Presiden dan juga instruksi Mendagri, kita yang di Kota Semarang juga akan melakukan perpanjangan tersebut," tutur Hendi.

Di sisi lain, Hendi berharap dengan angka COVID-19 pada berbagai daerah di pulau Jawa dan Bali yang mulai berangsur menurun, ke depan semua dapat lepas dari status PPKM Level 4, termasuk Kota Semarang.

“Kita tunggu saja mudah-mudahan setelah ini akan banyak daerah-daerah yang dapat menurunkan angka covid, angka kematian, dan dapat menekan pertumbuhan pasien covid, termasuk Kota Semarang,” tandas Hendi.