Liputan6.com, Manado - Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial HD (17), warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Sulut. HD diduga merudapaksa dua perempuan, pada Selasa (3/8/2021).
Kedua korban masih terbilang kerabat tersangka. Sebut saja Bunga (15) dan Jingga (19), warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Advertisement
Baca Juga
Informasi diperoleh menyebutkan, kasus tersebut terjadi di wilayah Tumumpa. Mirisnya lagi, pelaku menyetubuhi kedua korban lebih dari satu kali, sejak beberapa waktu lalu.
Kasus ini terbongkar saat personel Polresta Manado mendapat laporan melalui call center 112, bahwa sekelompok massa mengamankan pelaku. Informasi ini direspon dengan cepat oleh Tim Paniki Polresta Manado dengan mendatangi lokasi.
"Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding.
Dia mengatakan, aparat Polresta Manado masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari para korban, serta menginterogasi pelaku.