Liputan6.com, Manado - Tim Macan dan Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado dibantu Buser Polsek Amurang mengamankan dua pelaku penganiayaan pada Selasa (3/8/2021). Kedua pelaku masing-masing berinisial DCR (18) warga Mahakeret Timur, dan AJM (22) warga Teling Atas Manado.
Informasi diperoleh menyebutkan, kejadiannya pada Sabtu (31/7/2021), sekitar pukul 03.30 Wita, di Lorong Paso Mahakeret Timur, Manado.
Advertisement
Baca Juga
Awalnya, pelaku DCR mendatangi rumah MAK (19) warga Kelurahan Wawonasa, Manado. DCR lalu mengajak MAK keluar. MAK yang merasa takut akhirnya mengikuti ajakan DCR. Keduanya lalu menuju Lorong Paso. Di situ, DCR bersama teman-temannya langsung mengeroyok MAK hingga babak belur.
Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding mengatakan, pelaku ditangkap di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih mendalam.
"Diduga kuat masih ada beberapa pelaku lainnya yang terlibat, dan masih dalam pengejaran petugas," ujarnya di Mapolresta Manado.