Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Polsek Singingi, Kabupaten Kuansing, membawa suami istri di Dusun Suka Maju, Desa Sungai, terkait penemuan jasad bayi di sumur. Keduanya, NY (istri) dan DY diduga mencemplungkan bayi ke sumur karena tak menginginkannya.
Kepala Polres Kuansing Ajun Komisaris Besar Hengky Poerwanto melalui Kapolsek Singingi Inspektur Satu Koko Ferdinand Sinuraya menjelaskan, kedua pasangan itu baru saja menikah. Namun sang istri berumur 20 tahun sudah hamil sebelumnya.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi dia tidak menginginkan bayi itu karena malu terhadap keluarga," kata Koko, Selasa siang, 4 Agustus 2021.
Pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau juga sudah mengeluarkan hasil autopsi terhadap bayi laki-laki malang itu. Petugas medis menyebut ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi.
"Kekerasan pada leher dan mulut," kata Koko.
Hasil pemeriksaan terhadap NY, sambung Koko, mengakui telah membekap mulut bayi saat dilahirkan agar tidak menangis," jelas Koko.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Keterlibatan Suami
Penyidik juga mendalami keterlibatan sang suami yang berusia 25 tahun. Apakah terlibat membuang bayi itu ke dalam sumur atau membiarkan istrinya berbuat tindak pidana.
"Sang suami masih didalami sejauh mana keterlibatannya," ucap Koko.
Sebelumnya, jasad bayi di sumur itu ditemukan orang tua terduga pelaku. Saat itu, saksi Si menghidupkan mesin air dan keluar bau busuk dari air.
Dia selanjutnya membuka tutup sumur dan melihat ada sosok seperti boneka tertelungkup. Dia menghubungi suaminya, So dan kemudian diketahui oleh warga lainnya.
Mereka kemudian mengambil sosok "boneka" itu pakai kawat dan mengangkat ke atas. Ternyata sosok itu adalah jenazah bayi, kemudian melapor ke Polsek setempat.
Advertisement