Sukses

Miris, Suami Bawa Jenazah Istri Terpapar Covid-19 dengan Motor karena Tak Ada Ambulans

Seorang suami di Kabupaten Mukomuko sebelumnya terpaksa membawa jenazah istrinya yang diduga positif COVID-19 memakai sepeda motor karena tidak mendapatkan mobil ambulans dari RSUD setempat

Liputan6.com, Mukomuko - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu,melakukan "jemput bola" tes usap atau swab terhadap seorang suami yang nekat membawa jenazah istrinya yang diduga positif COVID-19 menggunakan sepeda motor karena tidak mendapatkan ambulans.

"Kini kami lagi mengambil tes swab tadi mengambil swab salah satu keluarganya (suami)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu, dikutip Antara.

Seorang suami di Kabupaten Mukomuko sebelumnya terpaksa membawa jenazah istrinya yang diduga positif COVID-19 memakai sepeda motor karena tidak mendapatkan mobil ambulans dari RSUD setempat.

Seorang suami bernama Soni Efendi (42) warga Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto, membawa jenazah istrinya Ompilawati (38) menggunakan sepeda motor dari rumah sakit pada Selasa (3/7) dini hari.

Satgas Penanganan COVID-19 bersama dengan Dinas Kesehatan setempat selain mengambil tes usap terhadap warga setempat termasuk melakukan tes cepat antigen terhadap warga yang diduga kontak erat dengan pasien.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Cegah Penularan Covid-19

"Kalau sekarang ini baru satu orang yang menjalani tes usap, dan kami masih membujuk warga yang kontak erat dengan pasien agar mereka bersedia menjalani tes usap dan tes cepat antigen," ujarnya.

Ia mengatakan, jika hasil tes cepat antigen dinyatakan positif, berarti jenazah harus dilakukan pemakaman secara protokol kesehatan.

“Prinsipnya lebih baik kita mengatakan orang itu positif, tapi negatif, dari pada kita menyampaikan negatif, tapi positif," ujarnya.

Ia mengatakan, daerah ini berada di zona B, hasil PCR lebih dari 24 jam, tes cepat antigen yang sudah keluar dan dinyatakan positif, maka prosedur dalam pemulasaran jenazah menerapkan prokes.

"Sebenarnya harus dilakukan prokes, pihak RSUD maupun kita di Satgas tidak ingin ada keributan, dan kita maupun pihak RSUD tidak ada kepentingan dan tujuannya untuk menghindari penularan COVID-19," ujarnya.