Sukses

Ketua Asosiasi Kafe Coba Bunuh Diri, Bukti Pelaku Usaha Kuliner Butuh Pertolongan

Sejumlah pihak menyayangkan aksi Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Gan Bonddilie yang melakukan percobaan bunuh diri pada Rabu (4/8/2021).

Liputan6.com, Bandung - Sejumlah pihak menyesalkan aksi Ketua Harian Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Gan Bonddilie yang melakukan percobaan bunuh diri pada Rabu (4/8/2021). Menurut Ketua Umum AKAR Arif Maulana, tindakan rekannya sesama pengurus bukan sebuah langkah bijak.

Meski demikian, dia menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari ekspresi pengusaha kuliner membutuhkan pertolongan di masa pandemi Covid-19.

“Sebagai sahabat, teman, dan persaudaraan saya sangat terkejut, kaget, respek, kecewa, dan marah. Hanya saja rekan kami Bonbon kecewa dengan keputusan pemerintah pusat, yang mengkategorikan Kota Bandung masih dalam kategori level 4, di mana indikator-indikator yang seharusnya Kota Bandung sudah tidak berada di level tersebut,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (5/8/2021).

Bonbon, begitu Gan Bonddilie akrab disapa, kata Arif, selain berkegiatan di AKAR juga aktif di komunitas Tangan di Atas (TDA) yang turut mendampingi para pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung dan Cimahi. Selaku pengurus, Bonbon sudah sering menampung curhatan dari para pelaku UMKM.

“Pengorbanan Bonbon bukan untuk dirinya pribadi, tapi buat kelangsungan UMKM untuk bisa bertahan dan bangkit. Sehingga jangan ada yang menganggap dia stres dan depresi, dia adalah pahlawan UMKM,” ujarnya.

“Kami semua sangat menghargai perjuangan Bonbon, namun kami tidak membenarkan atas sikap yang dilakukan secara pribadi seperti kejadian kemarin,” cetus Arif.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Usaha Kuliner Bertumbangan

Arif menerangkan, sejumlah kafe dan restoran di Bandung sudah banyak yang tumbang. Artinya, pengangguran semakin bertambah dan akan berdampak pada pemulihan ekonomi.

Selain itu, dia menyebutkan para pengusaha di berbagai sektor saat ini sudah berada di titik nadir. Kondisi nyata di lapangan saat ini pengusaha kuliner terjerat banyak kontrak di situasi yang sangat sulit seperti kontrak pinjaman modal, kontrak sewa tempat yang mendekati masa habis, dan kontrak kerja karyawan.

“Ditambah kesenjangan penghasilan saat ini ketika PPKM terus berlangsung, di mana para pelaku kuliner kebingungan tetapi di sisi lain aparat negara tetap mendapatkan penghasilan yang pasti. Situasi inilah yang memicu terjadinya tragedi ini terjadi di siang hari kemarin,” kata Arif.

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar juga menyesalkan tindakan Bonbon. Namun dia tak memungkiri saat ini dampak dari pandemi Covid-19 yang berlarut larut sehingga mengakibatkan terkaparnya pengusaha khususnya sektor pariwisata terutama hotel dan restoran.

“Setelah kami amati, bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah atas inisiatif yang bersangkutan sendiri. Kami menyadari di masa pandemi saat ini memberikan dampak yang sangat dirasakan oleh semua pihak baik secara kesehatan maupun ekonomi, dan harapan kita semua untuk mendapatkan solusi agar dapat bertahan untuk melewati masa krisis ini,” kata Herman.

 

 

3 dari 3 halaman

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.