Liputan6.com, Manado - Polsek Sonder berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di SMK Negeri 1 Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulut. Pencurian yang terjadi pada Selasa (3/8/2021) jam 03.00 Wita, diketahui oleh pihak sekolah pada jam 08.00 Wita, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sonder, Minahasa.
Setelah mendapat laporan, Personil Polsek Sonder dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sony Sampouw langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulut. Berdasarkan hasil rekaman CCTV, akhirnya diketahui pelaku pencurian berjumlah dua orang.
Advertisement
Baca Juga
Tak butuh butuh lama, pukul 11.00 Wita, kedua pelaku masing-masing RS alias Rian (21) mahasiswa dan HK alias Hidio (21) pengangguran, keduanya warga Desa Tounelet 1 Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulut, berhasil diamankan personel Polsek Sonder di dua tempat berbeda. Rian diamankan di rumahnya, sedangkan Hidio diamankan di ruas jalan Desa Tounelet – Rambunan.
Dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan barang curian berupa 2 laptop merk hp, 30 tab merk Axioo, 10 hard disk , 7 ram dan 3 unit CCTV, yang disembunyikan di rumah kedua pelaku.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Antara Foya-Foya dan Bayar Kuliah
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kapolsek Sonder Ipda Stenly Kaligis membenarkan bahwa telah terjadi pencurian di SMK Negeri 1 Sonder, dan pelaku yang berjumlah dua orang sudah diamankan. Pengungkapan kasus pencurian ini, berdasarkan rekaman CCTV, yang terpasang di SMK Negeri 1 Sonder.
“Kedua pelaku masuk ke dalam ruang kelas, yang juga merupakan ruang multimedia SMK Negeri 1 Sonder dengan cara memanjat pagar samping sekolah, dan langsung menuju ke lantai dua,” ujarnya.
Selanjutnya keduanya merusak pintu ruangan multimedia, dan mengambil barang bukti yang ada. Setelah itu mereka berdua keluar melalui jalan yang sama ketika masuk.
“Kedua pelaku sudah mengakui perbuatan mereka, dan mengatakan juga kalau uang hasil menjual barang yang di curi, akan digunakan untuk berfoya-foya dan membayar uang kuliah,” ujar Kaligis.
Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Sonder, Minahasa dan sudah dalam proses penyidikan.
Advertisement