Sukses

Bak Film Eksyen Polisi Kejar-kejaran dengan Remaja Pengendara Motor, Begini Akhirnya

Dalam video yang diunggah Info Cegatan Sukoharjo (ICS), terjadi aksi kejar-kejaran petugas Satlantas Polres Sukoharjo dengan pengendara sepeda motor Vixion yang telah dimodifikasi

Solo - Rinto Anggoro, 20, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion dengan knalpot brong-brongan yang sempat viral karena aksi koboi kejar-kejaran dengan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukoharjo menyampaikan permintaan maaf.

Warga Suruhan RT001 RW001 Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri ini mengaku khilaf atas perbuatannya. Sebelumnya dalam video yang diunggah Info Cegatan Sukoharjo (ICS), terjadi aksi kejar-kejaran petugas Satlantas Polres Sukoharjo dengan pengendara sepeda motor Vixion yang telah dimodifikasi pada Jumat (6/8/2021). Video inipun menjadi viral di media sosial.

Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Heldan Pramodha Wardana menceritakan kronologis aksi kejar-kejaran petugas Satlantas dengan seorang pengendara sepeda motor pada Jumat lalu.

Aksi kejar-kejaran ini bermula saat anggota Satlantas Polres Sukoharjo bernama Bripka Tegar melihat seorang pengendara sepeda motor Yahama Vixion Nomor Polisi (Nopol) AD 6138 QF melanggar lampu merah di simpang Kejaksaan Negeri (Kejari) sekitar pukul 11.00 WIB.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Ugal-ugalan

Selain melanggar lampu merah, pengendara juga tidak menggunakan helm dan motor tanpa kelengkapan spion. Bahkan knalpot kendaraan yamg digunakan brong-brongan.

“Pengejaran dilakukan petugas dari pos Kejaksaan Negeri sampai depan BNI cabang Sukoharjo,” jelas Heldan kepada Solopos.com, Minggu (8/8/2021).

Namun saat dihentikan petugas, pengendara sepeda mitor Vixion justru melawan hingga sehingga petugas terjatuh. Sementara pengendara berusaha kabur. Pada saat bersamaan ada anggota Satnarkoba Polres Sukoharjo Bripda Gilar yang tengah melaksanakan pos pengamanan di BNI Cabang Sukoharjo dan membantu mengamankan pengendara motor tersebut.

“Pengendara motor langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satlantas berikut barang bukti kendaraan. Kemudian dilaksanakan penilangan serta pelanggar menulis surat pernyataan maaf berikut video,” katanya.

Si Pengendara, Rinto Anggoro menyampaikan permohonan maaf kepada Satlantas Polres Sukoharjo atas perbuatannya. “Saya mengakui khilaf dan melawan petugas,” ucapnya.

Dapatkan berita Solopos.com lainnya, di sini: