Liputan6.com, Medan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi angkat bicara terkait 5 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara (Labura) terjaring razia saat dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.
Orang nomor 1 di Sumut itu menyayangkan sikap tidak sesuai dengan norma kehidupan yang dilakukan oleh para wakil rakyat tersebut. Apalagi, dilakukan saat Sumut tengah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Nanti Hukum yang ngatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab," kata Gubernur Edy di Kota Medan, Senin (9/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Gubernur Edy menyerahkan seluruh proses hukum terhadap 5 oknum anggota DPRD Labura masing-masing berinisial JS, AB, KAP, GK, dan PG kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.
"Mereka saat ini sedang ditangani aparat hukum," sebutnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Razia Tim Gabungan
Sebelumnya, 5 oknum anggota DPRD Labura tersebut terjaring razia Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan pada Sabtu, 7 Agustus 2021, dini hari WIB. Saat itu mereka sedang dugem di tempat hiburan malam di sebuah hotel berbintang di Kisaran.
Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan awalnya menerima laporan masyarakat yang menyebut sebuah tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel di Kisaran tetap membuka usahanya, meski di tengah penerapan PPKM untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Saat dilakukan razia dan menggeledah satu per satu di tempat hiburan itu, tim gabungan menemukan ruangan yang diisi 5 anggota DPRD Labura sedang dugem ditemani wanita-wanita muda. Seluruhnya dibawa ke Mako Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting menerangkan, tes urine yang dilakukan terhadap 5 anggota DPRD Labura, hasilnya positif mengonsumsi narkoba dengan jenis pil ekstasi.
"Iya, kelima anggota DPRD Labura hasil tes urine positif," ucapnya, Minggu, 8 Agustus 2021.
Advertisement
Barang Bukti Pil Ekstasi
Diungkapkan Nasri, pihaknya juga menyita barang bukti berupa pil esktasi sisa pakai yang dijadikan sebagai barang bukti. Total yang terjaring razia Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan sebanyak 17 orang.
"Ada 17 orang. Di antaranya tujuh wanita dan 10 laki-laki. Lima orang anggota DPRD Labura. Dari 17 orang, dua tes urinenya negatif," ungkapnya.
Hingga saat ini 5 oknum anggota DPRD Labura itu bersama belasan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan secara meranton di Mako Polres Asahan.