Sukses

Program Akta Lahir ChildFund Sasar 30 Desa di Ende NTT

Dukungan diberikan melalui SK penunjukkan petugas registrasi administrasi kependudukan, baik di desa maupun kelurahan yang berjumlah 278 di Ende.

Liputan6.com, Ende - Sekretaris Daerah Kabupaten Ende Agustinus G Ngasuh mengatakan, pihaknya  mendukung penuh program pemberian akta lahir yang digagas ChildFund International di Indonesia, termasuk di Ende.

Dukungan diberikan melalui SK penunjukkan petugas registrasi administrasi kependudukan, baik di desa maupun kelurahan yang berjumlah 278 di Ende.

"Ini dibiayai oleh dana desa. Pembangunan sistem ini merupakan salah satu capaian proyek yang signifikan," ujarnya dalam keterangan tertuils, Kamis (16/12/2021). 

Dia menyataka, proyek ini tergolong hal baru, terutama untuk kami di Nusa Tenggara Timur. Dengan proyek ini, masyarakat dimudahkan dan anak-anak bisa mendapat haknya untuk memperoleh identitas.

"Ini bisa menjadi role model untuk wilayah lain,” kata Agustinus.

Hanneke Oudkerk, Country Director ChildFund International di Indonesia menyatakan, akta lahir merupakan hak setiap warga. Akta lahir sangat penting sebagai keabsahan identitas dan kepastian hukum. Selain itu juga untuk perlindungan status hak sipil dan hak mendapatkan akses ke fasilitas umum.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Gandeng Sejumlah Pihak

"Demi mewujudkan kepemilikan akta lahir bagi semua anak, ChildFund bekerja sama dengan pemerintah dan kelompok masyarakat melaksanakan program akta kelahiran. Pertama yang diluncurkan pada 2019 di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur," ujarnya.

Di Ende, program ini berlangsung awal Juli 2021 dengan menyasar 30 desa di Ende dengan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, LSM/NGO, perguruan tinggi dan kelompok masyarakat lainnya.