Liputan6.com, Semarang - Maraknya angkutan plat hitam alias travel gelap pasang stiker berlogo 'Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara' mencuat beberapa waktu terakhir.
Pemasangan stiker itu direspons Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro. Dua institusi keamanan memastikan tidak mengeluarkan stiker Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara untuk ditempel di mobil angkutan gelap.
Apalagi, pemasangan logo TNI dan Polri dan untuk disalahgunakan travel gelap agar lolos penyekatan saat melintas dalam penyekatan selama PPKM Level 4 yang diberlakukan di Jawa Tengah.
Advertisement
Baca Juga
Respons Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro diungkapkan setelah keluarnya hasil investigasi Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno menyebutkan stiker yang tertempel di kaca belakang travel gelap itu banyak beroperasi di Jabodetabek.
Stiker tersebut digunakan agar lolos penyekatan saat mengantarkan penumpang ke Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy secara tegas menyampaikan jajaran Polda Jateng tidak pernah membuat stiker untuk angkutan gelap maupun angkutan legal dengan tujuan untuk meloloskan saat masa penyekatan baik di tol maupun di jalur arteri.
Pihaknya akan menertibkan stiker yang menempel di kaca belakang mobil travel gelap.
"Kami akan menertibkan stiker tersebut agar tidak disalahgunakan," kata Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penyelidikan
Tidak saja menertibkan, namun Polri juga melakukan penyelidikan dari mana stiker itu berasal. Polri juga akan bersinergi dengan TNI untuk mengungkap stiker di angkutan plat hitam.
"Sekarang ini Polri sedang menyelidiki stiker sakti tersebut," tegasnya.
Sama halnya Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Muchlis Gasim menegaskan bahwa Kodam IV/Diponegoro juga tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri khususnya Polda Jateng untuk melakukan penindakan.
"Intinya Kodam IV/Diponegoro dan Polda Jateng tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut," ujar dia.
Gazim mengatakan saat ini Kodam IV/Diponegoro sedang berkoordinasi dengan Polisi Militer, dan staf terkait untuk menangani hal tersebut.
Data perkara tersebut saat ini telah diserahkan ke staf terkait di Kodam IV/Diponegoro untuk menangani hal tersebut.
"Yang jelas kami TNI/Polri tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut,"Â ucap dia.
Advertisement