Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Bitung dipimpin Aipda Denhar Papente mengamankan spesialis pencurian tabung LPG, berinisial AS (29), warga Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulut, Selasa (10/8/2021), sekitar pukul 14.00 Wita.
Penangkapan tersebut menindaklanjuti laporan korban di SPKT Polres Bitung, Jumat (6/8/2021). Pelaku beraksi pada Kamis (5/8/2021) dini hari, di sebuah rumah makan ayam geprek yang berada di Kelurahan Madidir Unet, Kota Bitung.
Advertisement
Baca Juga
Awalnya AS mencuri 1 buah tabung LPG. Namun beberapa hari kemudian dia kembali mencuri. Di lokasi ini, dia mencuri 5 buah tabung LPG, terdiri dari 3 buah ukuran 3 kg dan 2 buah ukuran 5,5 kg.
Dari penangkapan tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pengembangan. Spesialis pencurian tabung LPG ini ternyata telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kota Bitung, sejak 2020 silam.
Pelaku mengaku selalu beraksi seorang diri, lalu menjual hasil curian dengan harga bervariasi, sesuai ukuran tabung LPG. Untuk melancarkan aksinya, dia menggunakan sepeda motor, mulai dari membawa barang bukti dari lokasi hingga menjualnya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan laporan dari Polres Bitung, dalam penangkapan dan pengembangan itu petugas mengamankan total 56 buah tabung LPG. Terdiri dari 52 buah tabung LPG ukuran 3 kg, kemudian 3 buah ukuran 5,5 kg, dan 1 buah ukuran 12 kg.
"Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi," ujarnya.
Abast mengatakan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.