Sukses

Wagub Jabar Ingatkan Bahaya Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pihak Ketiga

Mencetak sertifikat vaksin Covid-19 di pihak ketiga dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan data pribadi.

Liputan6.com, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengimbau masyarakat untuk tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 melalui pihak ketiga karena berpotensi kebocoran data kependudukan penting yang dapat merugikan.

"Sekarang ramai adanya kartu vaksin yang dicetak oleh pribadi di berbagai percetakan. Harapan kami sesuai dengan imbauan pemerintah pusat hal tersebut jangan dilakukan karena setiap orang sudah punya barcode masing-masing tinggal dipindai, tidak perlu cetak kartu," kata Uu, Jumat (13/8/2021).

Menurut Uu, mencetak di pihak ketiga dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan data pribadi. Terutama ketika data tersebut disampaikan ke pihak lain.

"Tidak menutup ada orang iseng lalu memanfaatkan, kemudian yang rugi diri kita sendiri," ujarnya. 

Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat perjalanan ataupun mengunjungi mal. Sertifikat vaksin sendiri dapat diunduh melalui laman PeduliLindungi.id. Tanpa harus mencetak, masyarakat dapat menyimpan sertifikat vaksin Covid-19 secara digital. 

Adapun dalam sertifikat vaksin Covid-19 terdapat data pribadi yang sensitif, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan QR Code yang berisi data pribadi lainnya. Sehingga pemegang sertifikat vaksin bertanggung jawab atas keamanan data pribadi, dan tidak ada jaminan tempat mencetak sertifikat vaksin bisa menyimpan data dengan baik dan aman.

Uu menekankan bahwa menyimpan barcode vaksinasi di smartphone lebih aman dibandingkan mencetak secara fisik, apalagi dicetak oleh pihak lain. Namun bila berkeinginan, masyarakat disarankan mencetak sendiri.

"Kenapa pemerintah mengimbau, karena dikhawatirkan ada dampak yang negatif. Cukup smartphone yang dimiliki, di situ ada barcode bisa jadi bukti untuk ke manapun, ke mal, naik pesawat terbang, dan yang lainnya," katanya.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini