Sukses

Sertifikat Vaksin hingga Tes Fisik Jadi Syarat Mendaki Gunung Ciremai

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi warga yang akan mendaki Gunung Ciremai di tengah pandemi covid-19 yang belum mereda.

Liputan6.com, Kuningan - Pendakian Gunung Ciremai kembali dibuka seiring dengan surat edaran Bupati Kabupaten Kuningan.

Namun demikian, Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menyebutkan jumlah pendaki Gunung Ciremai dibatasi. Humas TNGC Gunung Ciremai Kabupaten Kuningan Jawa Barat Agus Yudantara mengatakan, kuota pendaki saat ini dibatasi hanya 25 persen.

Dia mengatakan, jalur pendakian dibuka hanya yang berada di wilayah Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

"Ya Jalur Linggarjati, Linggasana sama Palutungan saja yang dibuka. Itupun total kuotanya 25 persen ya jadi bukan 25 persen tiap jalur di Gunung Ciremai," ujar Agus, Jumat (13/8/2021).

Agus mengatakan, untuk jalur pendakian Apuy di Kabupaten Majalengka masih tutup. Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Dia mengatakan, rata-rata pendaki yang datang adalah mereka yang melakukan jadwal pendakian ulang imbas penutupan pada masa PPKM darurat.

"Biasanya sehari 900 sampai 1.000 pendaki. Sekarang hanya 25 persen itu pun untuk tiga jalur. Pendakian Gunung Ciremai terbuka untuk umum registrasi via online," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 2 halaman

Upacara Bendera

Namun demikian, kata dia, ada ketentuan tambahan bagi calon pendaki Gunung Ciremai, yakni menyertakan sertifikat vaksin kepada petugas di posko registrasi.

Sebelum mendaki, para petualang Gunung Ciremai terlebih dahulu akan dites sesuai prokes maupun tes fisik. Pihak TNGC menyiapkan tenaga medis yang ada di posko registrasi.

"Cek fisik juga seperti push up, squat jump sebelum mendaki," ujar dia.

Pada momen hari kemerdekaan ini, Agus mengatakan TNGC tidak menyelenggarakan upacara 17 Agustus di puncak Gunung Ciremai.

Namun, TNGC tidak melarang jika ada pendaki yang ingin menggelar upacara 17 Agustus 2021 di puncak Gunung Ciremai.

"Kalau pendaki yang sudah reservasi online silahkan saja asal patuhi prokes," ujar Agus.