Sukses

Kabar Terbaru Kisruh di Internal Golkar Indramayu

Kisruh di tubuh partai Golkar Indramayu tak kunjung mereda padahal sudah ada keputusan mahkamah Partai Golkar terkait polemik yang terjadi.

Liputan6.com, Indramayu - Kisruh internal Partai Golkar Indramayu dianggap berakhir, tetapi masih menyisakan polemik di internal partai.

Dari informasi yang didapat, beberapa ketua pengurus kecamatan (PK) dan pengurus DPD Golkar Indramayu dilaporkan ke polisi. Kondisi tersebut, menuai kekecewaan dari mantan Ketua DPD Golkar Indramayu, Daniel Mutaqien Syarifuddin.

"Sampai sekarang ketua PK dan beberapa pengurus Golkar Indramayu statusnya masih sebagai terlapor di Polres Indramayu," ujar Daniel kepada media, Kamis (18/8/2021).

Terlapor, kata dia, dikenakan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Dia mengaku kecewa, pengurus kecamatan dan pengurus partai golkar yang dilaporkan polisi tersebut telah berjuang selama Pemilu maupun Pilkada di Kabupaten Indramayu.

Padahal, kata Daniel, DPD Golkar Indramayu saat ini dipimpin oleh H Syaefuddin. Menurut dia, kebesaran Partai Golkar di Indramayu dipengaruhi atas kerja keras para kader di bawahnya.

"Mereka itu kan layaknya seperti anak-anak kita, harusnya kepengurusan yang baru berbuat layaknya sebagai orang tua yang mampu menuntun pada hal yang baik, bukan mempertontonkan ketidakbaikan," tegas Daniel kepada awak media.

Daniel mengecam keras sikap Pengurus DPD Golar Indramayu yang tidak dapat merangkul dan menyelesaikan konflik internal partai tersebut. Konflik tersebut, kata dia, akan menjadi preseden buruk serta mengganggu kelangsungan organisasi ke depannya.

"Harusnya selesaikanlah persoalan itu di internal saja, kenapa tidak mampu untuk merangkul sih, kok harus sampai dipolisikan gitu kan lucu," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini

2 dari 2 halaman

Tantangan Berat

Menurutnya, pengurus dan kader harus tetap solid, sehingga dapat menjalankan roda organisasi secara baik.

Daniel menegaskan, ke depan tantangan DPD Partai Golkar Indramayu sangat berat, khususnya menjelang Pemilu serentak yang akan digelar 2024 mendatang.

"Bagaimana bisa mempertahankan suara mayoritas Golkar di Indramayu, jangankan mendapat kembali 22 kursi di DPRD tingkat 2, merebut 10 kursi saja sudah bagus kalau gaya-gaya arogan dan tidak mengayomi masih tetap dipakai," ujar dia.

Seperti diketahui, rapat konsolidasi Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Kabupaten Indramayu terpaksa dibubarkan karena terjadi kekisruhan.

Diketahui, rapat tersebut digelar pada Kamis, 22 April 2021 di Kabupaten Indramayu. Penyebab kekisruhan dipicu akibat surat yang dilayangkan pada pengurus kecamatan dianggap tidak sah.

Selain itu, pengurus DPD Partai Golkar juga dinilai melanggar aturan, karena masih mengundang pengurus yang sudah pindah partai. Dari informasi yang didapat, kekisruhan ini bermula dari sikap Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Kusnadi yang dinilai otoriter.

Kusnadi dinilai otoriter karena dalam surat undangan hanya ditandatangani sepihak oleh Plt Ketua, tanpa diserta Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu.

Kekisruhan berlanjut saat para ketua pengurus kecamatan dan DPD Partai Golkar Indramayu mempertanyakan undangan yang disebar kepada para pengurus Partai Golkar yang telah pindah partai dan bahkan sudah menjadi pengurus partai lain.

Sehingga, peserta rapat konsolidasi pengurus kecamatan dengan pengurus DPD Partai Golkar Indramayu ini dinilai cacat dan tidak sesuai dengan aturan partai.