Sukses

Temukan 19 Kasus Varian Delta, Gubernur Sulteng Perketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Pemprov Sulawesi Tengah menyatakan telah menemukan 19 kasus virus corona varian delta dari puluhan spesimen yang diperiksa. Terkait itu, para wali kota dan bupati diminta untuk tegas menerapkan kebijakan pembatasan masyarakat.

Liputan6.com, Palu - Pemprov Sulawesi Tengah menyatakan telah menemukan 19 kasus virus corona varian delta dari puluhan spesimen yang diperiksa. Terkait itu, para wali kota dan bupati diminta untuk tegas menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Temuan 19 kasus varian delta tersebut dilaporkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulteng dr I Komang Adi Sujendra kepada Gubernur, Rusdy Mastura berdasarkan hasil pemeriksaan 30 spesimen pasien Covid di Sulawesi Tengah yang dikirim ke Laboratorium Puslitbang Kesehatan Jakarta.

Pemeriksaan terhadap puluhan spesimen tersebut dilakukan dengan Whole Genome Seguincing (WGS) dengan tingkat akurasi tinggi.

Menyusul temuan itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura menegaskan kepada wali kota dan bupati se-Sulteng agar mengetatkan pengawasan aktivitas masyarakat terutama kegiatan pengumpulan warga.

"Kepada bupati dan wali kota agar mengambil Kebijakan Strategis. Jangan berikan izin Keramaian, izin pesta, dan Mengefektifkan fungsi satgas. Selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melaksanakan Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur," Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura menegaskan, Selasa (17/8/2021).

Kepada masyarakat, Rusdy berharap protokol kesehatan tetap diterapkan dan membantu upaya pemerintah mengatasi pandemi. Apalagi varian delta disebut mudah menyebar dan menimbulkan gejala yang tergolong berat.

Sementara, berdasarkan data Pusdatina, penyebaran Covid-19 di Sulteng masih belum terkendali dan tinggi. Sejak awal Agustus rata-rata temuan kasus harian mencapai 300 sampai 500 kasus. Semua kabupaten dan kota di Sulteng pun kini berstatus zona merah.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.