Liputan6.com, Makassar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memberikan atensi khusus terhadap tujuh titik jalan di Kota Makassar yang kerap menyebabkan macet. Kemacetan itu disebabkan oleh parkir liar.Â
Titik-titik jalan tersebut di antaranya depan Toko Satu Sama di Landak Lama, depan Toko Alaska dan Toko Lavita di Jalan Pengayoman, Toko Bintang di Jalan Veteran dan Pengayoman, Toko Galael di Jalan Hasanuddin dan sekitaran Pasar Butung.
Advertisement
Baca Juga
"Daerah-daerah tersebut menjadi titik utama dalam penerapan kebijakan seperti penerapan parkir insidentil, hingga penindakan rutin dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya," kata Dirut Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Irhamsyah Gaffar, Senin (28 Juni 2021).
Ia menjelaskan,masyarakat kurang paham terkait lahan parkir. Tidak semua lahan bisa dijadikan lahan parkir karena jelas akan mengganggu arus lalu lintas kendaraan," kita atensi tujuh titik ini karena memang sudah lama bikin macet," jelas Irhamsyah Gaffar.
Irhamsyah lebih jauh menjelaskan, sudah bertahun-tahun di tujuh titik tersebut kerap menyebabkan kemacetan. Perumda Parkir sering kali melakukan mediasi dengan pemilik toko didampingi pemerintah kecamatan setempat, namun belum ada solusi lebih lanjut.
"Sering bikin macet karena tingkat pengunjungnya itu sudah tidak sesuai dengan lahan parkir yang disediakan. Kita sudah sering melakukan mediasi dengan pemilik tokoh namun belum ada solusi lanjut," jelasnya.