Sukses

Bukan Kota Palembang, Ini Daerah di Sumsel yang Berstatus Zona Merah

Kota Palembang Sumsel kini sudah tidak berstatus zona merah lagi, tapi berubah menjadi zona oranye.

Liputan6.com, Palembang - Kota Palembang kerap menjadi patokan tingginya kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Salah satu faktornya, karena jumlah penduduk terbanyak dengan tingginya mobilitas di Ibu Kota Sumsel tersebut.

Namun kali ini, Kota Palembang menunjukkan pergeseran status yang cukup menggembirakan. Dari awalnya berstatus zona merah, menjadi zona oranye.

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, sebelumnya ada 13 kabupaten/kota dari 17 daerah di Sumsel, yang berstatus zona merah COVID-19.

Tapi kali ini, hanya ada tiga daerah di Sumsel yang masih berstatus zona merah, yaitu Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas (Mura) dan Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.

Sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye, termasuk Kota Palembang. Sedangkan dua daerah lainnya, berstatus zona kuning.

Kabar gembira tersebut, beriringan dengan menurunnnya angka penularan COVID-19 di Sumsel. Hal tersebut terlihat dari jumlah Bed Occupancy Ratio (BOR), yang hanya mencapai 44 persen saja.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Lesty Nurainy menuturkan, per tanggal 16 Agustus 2021 lalu, penambahan kasus di Sumsel sebanyak 237 kasus, dengan total 55.058 kasus.

Sedangkan pada hari Selasa (17/8/2021) yang bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Indonesia, kasus penambahan positif COVID-19 sebanyak 372 kasus.

"Data terakhir 17/8/2021 kemarin kasus memang turun, BOR juga turun. Ini hal yang baik dan semoga saja masyarakat semakin patuh prokes walaupun indikator turun,” kata Kepala Dinkes Sumsel, Rabu (18/8/2021).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Efek PPKM

Jika angka penularan COVID-19 terus menurun di Sumsel, Lesty optimis seluruh daerah di Sumsel akan terbebas dari status zona merah COVID-19.

Menurutnya, penurunan kasus COVID-19 di Sumsel karena efek ketatnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berkurangnya mobilitas masyarakat dan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) yang semakin ketat.

"Penanganan ke rumah sakit sesuai prosedur, melakukan evaluasi, audit pelayanan kesehatan dan pengawas rumah sakit. Sehingga pelayanan sesuai prosedur," katanya.

Dinkes Sumsel juga terus memaksimalkan testing kepada masyarakat. Bahkan adanya pengurangan biaya tes PCR COVID-19, lanjut Lesty, akan berdampak signifikan untuk penambahan testing tersebut.

3 dari 3 halaman

Harga PCR Turun

Bantuan rapid antigen dalam jumlah besar juga, akan digelontorkan ke Sumsel. Bahkan treatment yang baik, yaitu tempat isolasi mandiri juga cukup banyak dan ini diawasi petugas sesuai dengan prosedur.

"Ini diharapkan dapat menurunkan Covid 19," ujarnya.

Sebelumnya, harga PCR COVID-19 di Sumsel berada di angka Rp 750.000 hingga Rp 900.000 untuk sekali tes. Namun kini, harga PCR seharga Rp 500.000-an.

“Ini wajib dipatuhi. Untuk 3T harus ditingkatkan. Vaksin diberikan terus di Sumsel, serta kepatuhan masyarakat terhadap prokes," katanya.

Sementara itu, Nando, warga Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang Sumsel, merasa bahagia karena status Kota Palembang sudah menurun.

"Kalau sebelumnya, banyak pengumuman tentang zona merah. Agak takut juga, tapi sekarang sudah lega statusnya zona oranye. Tapi prokes tetap akan saya lakukan, agar tak terlena dengan status baru ini," katanya.