Sukses

Jatanras Polda Kaltim Gulung Komplotan Perampok Sadis Lintas Negara

Jatanras Polda Kaltim menangkap lima orang komplotan pelaku rampok sadis lintas negara.

Liputan6.com, Balikpapan - Lima perampok sadis dalam satu komplotan yang beraksi di perumahan elite Balikpapan, bukan pemain baru di dunia kriminalitas. Komplotan ini tak hanya bermain di sejumlahdaerah di Indonesia, tetapi juga sudah melancarkan aksinya di negara tetangga. 

Hal ini diungkap Waka Polda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, didampingi Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi, dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat pagi (20/8/2021)

Hariyanto membeberkan kelima perampok sadis punya peran mereka masing-masing. Pelaku inisial SD merupakan otak pelaku, yang berperan sebagai survei lokasi dan menentukan sasaran rumah yang akan di rampok.

"SD ini yang mengantar jemput dan menyediakan akomodasi seperti mobil yang juga kami amankan, digunakan mereka saat beraksi," kata Yusuf.

Kemudian pelaku lainnya berinisial ASD, JI, IS mereka bertugas merusak pintu rumah dan pintu kamar korban, menyekap korban dan menguras harta korban yang bernilai rupiah. Sementara ASA bertugas untuk mengawasi situasi dari dalam rumah korban. Ke semua pelaku merupakan komplotan perampok asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam melakukan aksinya, mereka terlebih dulu mengincar target sasaran rumah yang akan dirampok. Kemudian setelah ditentukan, mereka pun mulai beraksi antara pukul 01.00 Wita hingga pukul 02.00 Wita.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 5 halaman

Sasaran Perampokan

Ada dua rumah di Balikpapan yang disatroni komplotan ini dalam waktu dua hari. Pertama, pada Kamis (29/7/2021), perumahan Regency yang dihuni Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial ZL dan ZZ, di sana pelaku menyekap korban dengan mengikat tangan dan mulut korban. Komplotan ini berhasil menggondol perhiasan emas, jam tangan bermerek, dan uang tunai Rp5 juta.

Kedua, di Perumahan Balikpapan Baru pelaku beraksi pada Sabtu (31/8/2021) sekira pukul 01.20 Wita. Korban berinisial SN disekap dan diikat pelaku. Barang berharga antara lain jam tangan bermerek, perhiasan emas, kamera, dan uang tunai Rp 7 juta berhasil digondol komplotan ini. Saat beraksi para pelaku selalu menggunakan topeng dan sarung tangan agar tidak dikenali oleh para korbannya.

"Berdasarkan laporan tersebut anggota kami melakukan penyelidikan dan diperoleh petunjuk terhadap satu tersangka berinisial SD ini berhasil kita tangkap di Balikpapan," ungkap Hariyanto.

3 dari 5 halaman

Diringkus di Batam

Pelaku inisial SD diringkus Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kaltim pada Selasa (10/8/2021) saat bersembunyi di perumahan Regency.

Dari nyanyian SD kemudian keluarlah empat nama lainnya yakni ASD, JI, IS dan ASA, yang saat itu telah kabur ke Batam, Kepulauan Riau. Setelah melakukan pengejaran selama seminggu, pada 17 Agustus, keempat pelaku berhasil diringkus Tim Jatanras Polda Kaltim dengan dibantu kepolisian di Batam, di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Bahkan, polisi harus mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan keempat pelaku lantaran mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.

"Pelaku yang ditangkap di Batam ini melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dan diminta menunjukkan barang buktinya, oleh sebab itu diberikan tindakan tegas dan terukur," kata jendral bintang satu itu.

4 dari 5 halaman

Lintas Negara

Dari hasil pemeriksaan, rupanya kelima komplotan perampok sadis ini merupakan buronan Polisi Diraja Malaysia. Karena aksinya melakukan perampokan di tiga lokasi yaitu di Johor Baru dan dua TKP di Kuala Lumpur. Aksi itu dilakukan pada tahun 2014 dan 2018.

Dalam melakukan aksinya di Malaysia, pelaku berpura-pura bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit. Di sana lah mereka merencanakan dan langsung beraksi.

“Di sana sama yang diincar barang berharga dan uang tunai,” sebut Hariyanto.

Dirkrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Subandi menambahkan di wilayah Indonesia sendiri pelaku sudah beraksi di sejumlah kota yaitu Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Kota Surabaya, Balikpapan dan Barerang Kepulauan Riau.

“Sistem mereka habis melakukan aksi langsung kabur ke luar daerah,” ujar Subandi.

 

5 dari 5 halaman

Hobi Keluar Masuk Penjara

Bahkan diketahui, ke lima tersangka merupakan residivis yang baru menghirup udara bebas pada April 2021 lalu dari Lapas di Jawa Barat.

“Mereka ini residivis kasus yang sama (perampokan), setelah keluar mereka beraksi di Surabaya kemudian kabur menggunakan kapal laut ke Balikpapan,” kata Subandi.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan komplotan ini. Karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Akibat perbuatannya polisi mengganjar para pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman seumur hidup.