Sukses

Tragis, Balita di Banyumas Jadi Korban Rudapaksa Kerabat Dekat yang Dikenal 'Alim'

WS dikenal sebagai pemuda yang pendiam dan alim. Tak ada yang menyangka ia tega merudapaksa kerabatnya sendiri yang masih balita

Liputan6.com, Banyumas - Jenar (bukan nama sebenarnya) ulang tahun yang ke-4, Jumat (20/8/2021). Namun perayaan pesta ulang tahun balita asal Kabupaten Banyumas tak pernah sesendu tahun ini. Jenar jadi korban rudapaksa.

Jenar dan keluarga tengah menanggung beban berat usai peristiwa rudapaksa yang menimpa Jenar pada Sabtu (14/8/2021). Dari cerita Dino (bukan nama sebenarnya), ayah penyintas, kejadian itu bermula ketika ia menitipkan putrinya di rumah kakeknya.

"Biasa kalau akhir pekan ke rumah embahnya, karena di rumah embah banyak anak-anak seumuran jadi bisa main bareng," kata Dino melalui sambungan telepon.

Di rumah itu datang WS (16), kerabat dari keluarga kakeknya. WS dikenal sebagai pemuda yang pendiam dan alim. Keluarga tak ada yang curiga ketika WS bermain bersama anak-anak yang sedang bermain bersama.

WS kemudian meminta anak-anak yang lain pulang. Setelah itu, tinggalah Jenar sendiri. Setelah itu, ia mengajak Jenar melihat ikan di kolam.

Di kebun dekat kolam itulah peristiwa memilukan itu terjadi. Dari modus pelaku rudapaksa, tampak perbuatan ini seperti telah direncanakan, bukan sekadar karena ada kesempatan.

Keesokan harinya, Jenar mengeluh sakit saat buang air kecil. Orangtua Jenar lantas memeriksakan kondisi Jenar ke bidan. Bidan menjelaskan ada luka pada kemaluan dan dubur.

"Saat itu anak saya cerita habis diuwik-uwik pelaku," ujarnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Pelaku Rudapaksa Kerap Menonton Video Porno

Mereka kemudian membawa Jenar visum di rumah sakit. Hasil visum itu dijadikan bukti melaporkan ke polisi.

Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap WS, terduga pelaku rudapaksa, Rabu (18/8/21). Kepada penyidik, WS mengaku telah mencabuli korban.

"Kami lakukan penangkapan setelah mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya, selanjutnya dilakukan introgasi awal terhadap tersangka dan mengakui telah mencabuli korban," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry.

Kepada penyidik, tersangka mengaku melakukan bujuk rayu sebelum mencabuli korban. Ia juga mengaku kerap menonton video porno.

“Atas perbuatanya, tersangka disangkakan pasal 82 dan atau pasal 81 UU No. 35 Tahun 2014 Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," tuturnya.

Berry mengimbau kepada para orangtua untuk lebih ekstra hati-hati dalam mengawasi putra putrinya. Hal ini terutama saat anak berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.