Batam - Terowongan Pelita di Kota Batam tampak dipenuhi sejumlah coretan. Aksi vandalisme itu dikabarkan sudah terlihat sejak, Rabu (18/8/2021).
Tampak beberapa coretan dengan cat semprot itu menjadi perhatian Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam.
Mengutip Batamnews.co.id,dalam video yang beredar, sejumlah anggota Ditpam menuju lokasi terowongan Pelita untuk mengecek kondisi dinding yang dicoret, Kamis (19/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Padahal lokasi tersebut sebelumnya sudah dibersihkan dan dicat menjelang perayaan HUT ke-76 RI.
Salah satu tulisan yang mencolok berada di dalam terowongan yakni "Thx Jokowi Im Dead!"
Belum diketahui maksud dan motivasi pelaku melakukan vandalisme di Terowongan Pelita tersebut.
Selain tulisan itu tampak juga sejumlah coret-coretan lainnya di dinding menuju masuk terowongan.
Seperti tulisan "Gitu aja diciduk (.....) Baperan"
Namun coretan yang muncul ini lebih kepada vandalisme yang merusak estetika kota dan fasilitas umum.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kritik Melalui Mural
Sebelumnya sejumlah mural (lukisan dengan media dinding) terkait kritik kepada pemerintah dan presiden bermunculan di beberapa daerah. Hanya saja dilakukan dengan seni lukis, berbeda dengan aksi vandal tersebut
Dalam postingan vandal terowongan pelita yang diposting instagram @Batamnewsonline, mengundang reaksi beragam dari warganet. Ada yang menganggap itu sebagai suara hati rakyat, ada juga yang menganggap hal tersebut tindakan konyol yang mengotori fasilitas umum.
"Itu Mural (lukisan) yang masih wajar ( tidak rasis, tidak body shaming) masih dibawah undang-undang demokrasi. Jadi kenapa heboh?? Kalo lukisanya di tembok terowongan ya itu terserah kalian mau menyikapinya seperti apa. Anggap aja itu refleksi terhadap suatu bakat, sekalian menuangkan keluhan masyarakat melalui sebuah mural. Bersuara di negeri sendiri diintimidasi, korupsi di negeri sendiri jadi budaya. 😂🙌" tulisan @kriswan****
"ga salah jg masyarakat/rakyat, lama2 dead kalau dibiarin gini2 aja. 2 thn corona uda begini, gimana thn depan, solusi donk solusi. pemerintah daerah jg ke mna?? bukan i'm dead tp we all dead 😵💫" tulis @_putri****
"Aku yakin yg nyoret itu..ngmg dari hati..dan mewakili rakyat kecil banget nggak sih..aku sih setuju aja sama tulisan itu...cuma tempat nya aja yg salah knpa coret di situ...kan bisa buat spanduk dgn tulisan gitu..suara hati rakyat .." tulis @itsmega****
"bukan pro siapa2..tpi coba berfikir lebih jernih saja..presiden juga sudah pusing,yg diurus gk cuma satu dua orang saja.." tulis @venty***
"Makanya kasih mural yg baik dan cctv ...laa modyar krn ulahnya sendiri kok nyalahin Jokowi ,kdang yg buat coretan nalarnya juga didengkul ,coba kalau berani coret coret di rumah masing masing sebagai bukti demo cantik jgn sarana publik ..baru saya dukung itu nilai plus cara ngritik hehe jika tangan buat ngotorin sarana publik itu mah cemen" tulis @ani_****
Advertisement
Jokowi Minta Polisi Bijak Menanggapi
Selain coretan vandal, sebelumnya aksi mural terkait kritikan kepada Presiden Jokowi muncul di sejumlah daerah seperti di Tangerang, Banten yang kemudian viral.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak suka apabila polisi terlalu responsif terhadap mural-mural yang saat ini sedang ramai diperbincangkan.
Salah satu mural yakni seperti tulisan '404: Not Found' dengan gambar mirip wajah Jokowi di Batuceper, Tangerang. Mural itu hingga dibuat menjadi sebuah kaos di Palang, Tuban.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran terutama dalam penerapan UU ITE," kata Agus kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Agus menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengingatkan jajaran kewilayahannya agar tidak menindak hal-hal seperti itu.
Apabila ada polisi yang memberi tindakan tersebut, ia meminta untuk mengadu ke Bareskrim Polri.
"Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber kepada jajaran selalu kita ingatkan. Termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan," tegasnya.
Menurutnya, kritis terhadap pemerintah dianggapnya sah-sah saja. Akan tetapi, akan menjadi masalah apabila adanya suatu tindakan yang memecah belah bangsa.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa enggak ada persoalan. Namun, kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani," ungkapnya.
"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," sambungnya.
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, polisi selalu berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri.
"Prinsipnya kita pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri. Kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut," tegasnya.
Dapatkan berita Batamnews.co.id lainnya, di sini: