Liputan6.com, Gorontalo - Tim Resmob Polres Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo berhasil menangkap salah seorang warga Kecamatan Bulango Selatan, Bonebol yang diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan anak yang masih berumur 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bonebol AKP Sutrisno menjelaskan, pelaku berinisial CMD Alias Cakram (45), Berhasil ditangkap tim Resmob di Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Advertisement
Baca Juga
Tersangka ditangkap usai melarikan diri kurang lebih selama enam bulan lamanya. Dalam pelariannya, tersangka CMD kerap berpindah-pindah tempat yang membuat petugas kesulitan melacaknya.
"Ia sering berpindah tempat, akhirnya kami bisa lacak berada di Kalimantan," kata AKP Sutrisno.
“Penangkapan dilakukan langsung oleh tim Resmob Polres Bonebol yang bekerja sama dengan Polsek Samboja, Polres Kutai Kartanegara dan Polda Kalimantan Timur pada tanggal 16 agustus 2021,” ungkapnya.
AKP Sutrisno mengungkapkan, korban yang diperkosa oleh pelaku CMD merupakan anak tirinya. Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi di Kabupaten Bonebol.
"CMD tega memerkosa anak tirinya hingga hamil dan kini telah melahirkan seorang anak," tuturnya.
“Pelaku sekarang sudah ditahan di Polres Bonebol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Sutrisno.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.