Sukses

Tepergok Bawa Surat Rapid Test Palsu, 3 Orang di Sikka Mati Kutu

Polisi di pos penyekatan di Desa Wolowaru, mengamankan tiga orang yang kedapatan memalsukan surat rapid test antigen.

Liputan6.com, Sikka - Polisi di pos penyekatan perbatasan Maumere - Ende tepatnya di Desa Wolowaru, Sabtu (21/8/2021) mengamankan tiga orang yang kedapatan memalsukan surat rapid test antigen. Ketiganya merupakan karyawan koperasi kredit di Maumere yang hendak melakukan perjalanan menuju Ende.

Kejadian berawal saat petugas melakukan pemeriksaan sebuah mobil Avanza berplat nomor polisi EB 1485 BF. Saat mobil berhenti, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang penumpang, yakni berinisial AYN (37), HRG (31), dan PV (38), serta satu laki-laki yaitu sopir yang akan menuju ke Kabupaten Ende. Mereka pun menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen dari salah satu klinik di Jalan Wairklau Kota Maumere.

Saat memeriksa petugas menemukan kejanggalan dalam surat hasil rapid test antigen tersebut. Ketiganya langsung diintrogasi oleh petugas. Di hadapan petugas, ketiganya mengakui surat rapid test itu palsu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 lembar surat rapid test antigen dan 3 unit ponsel. Para pelaku pun telah dibawa ke Polres Sikka guna keperluan penyidikan.

Kapolres Sikka AKBP Sajimin melalui Kapolsek Paga Ipda Donatus Paru saat dihubungi Minggu (22/8/2021), membenarkan peristiwa penemuan surat rapid test antigen palsu pelaku perjalanan tersebut.

"Saat ini ketiganya sudah dibawah ke Polres Sikka guna dimintai keterangan lebih lanjut dalam proses penyidikan," ungkapnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut: