Liputan6.com, Cirebon - Walau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang pemerintah, Badan Pengelola Taman Air Gua Sunyaragi (BPTAGS) Cirebon memilih untuk kembali beroperasi.
Kabag Humas Situs Wisata Gua Sunyaragi Eko Ardi mengatakan, pembukaan kembali wisata situs Gua Sunyaragi sudah melalui hasil kesepakatan manajemen. Dia menyebutkan, Gua Sunyaragi sudah tutup selama 2 bulan mengikuti aturan pemerintah.
"Alasannya pertama untuk mengaktifkan karyawan yang selama 2 bulan dirumahkan, kedua kembali merawat situs gua dan bangunan yang nyaris terbengkalai dan ketiga agar ada pemasukan untuk pemeliharaan," ujar Eko Ardi, Selasa (24/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Eko mengaku, pihaknya menyayangkan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon yang terkesan lepas tangan dengan nasib pengelola objek wisata saat penutupan akibat PPKM Level 4.
Selama ini, pengelolaan wisata situs Gua Sunyaragi Cirebon mengandalkan kontribusi anggaran yang masuk dari pengunjung. Sementara kontribusi dari pemerintah daerah dianggap belum ada.
"Terlebih saat ditutup untuk PPKM kami harus menanggung pemeliharaan sampai gaji karyawan," ucap Eko Ardi.
Eko Ardi berharap pemerintah daerah dapat memaklumi dengan keputusan manajemen. Dia memastikan, Gua Sunyaragi akan menerapkan prokes bagi para pengunjung.
Bahkan, pengunjung yang berkunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebelum berwisata di Situs Gua Sunyaragi Cirebon.
Saksikan video pilihan berikut ini
Hindari PHK
Kepala Bidang Pemandu BP TAGS, Jajat Sudrajat mengungkapkan, sudah tidak tahan lagi dengan pelaksanaan PPKM. Pembukaan kembali wisata Goa Sunyaragi untuk menghindari adanya PHK terhadap karyawan.
"Kami bukan melawan pemerintah daerah. Tapi kami pengin hidup dan makan. Kami menghindari adanya putusan hubungan kerja," ungkapnya.
Jajat menegaskan, dengan membuka destinasi wisata Sunyaragi, bukan berarti pihaknya melakukan perlawanan terhadap pemerintah daerah. Menurut dia, hal itu dilakukan sepenuhnya untuk menopang kebutuhan hidup.
"Mohon kebijakan pemerintah daerah agar destinasi wisata (Kota Cirebon) dibuka apa pun pengumumannya dari pusat," Jajat memungkasi.
Advertisement