Liputan6.com, Padang - Pengadaan baju dinas anggota DPRD Sumatera Barat yang menghabiskan anggaran hampir Rp1 miliar dinilai tak baik, sebab dianggarkan pada waktu yang tak tepat mengingat kondisi masyarakat serba sulit akibat Pandemi Covid-19.
Pengamat Sosial Politik dari Universitas Negeri Padang, Dr Eka Vidya mengatakan, membeli baju dinas itu secara regulasi sah-sah saja.
"Namun, wakil rakyat memiliki tanggung jawab lain, apa lagi di masa sulit seperti ini," katanya kepada Liputan6.com, Rabu (25/8/2021).
Advertisement
Ia menyebut anggota DPRD yang dipilih oleh rakyat, juga memiliki beban moral. Harusnya mereka yang mewakili rakyat tahu betul apa kebutuhan masyarakat.
Baca Juga
Pada masa sulit akibat pandemi ini, lanjutnya, apakah baju dinas merupakan hal mendesak dibanding kondisi masyarakat saat ini.
"Jika anggota parlemen paham dengan fungsinya, tentu langkah-langkah yang diambil akan dipikir ulang," ujarnya.
Ia menyampaikan jika 65 anggota DPRD tersebut paham dengan fungsinya, maka mereka akan lebih memikirkan kebutuhan, keinginan, dan isi hati masyarakat yang diwakilinya.
Hal ini, kata Eka, juga mencerminkan tidak adanya argumentasi yang dibangun dari setiap wakil rakyat dalam menyusun anggaran, atau studi kelayakan, atau naskah akademiknya.
"Ini yang menjadi masalah, wakil rakyat tak paham dengan fungsinya," ia menambahkan.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Anggaran Baju Dinas Hampir Rp1 Miliar
Pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Sumbar tersebut nyaris menelan anggaran Rp1 miliar. Pantauan Liputan6.com di lpse.sumbarprov.go.id pagu anggaran pengadaan baju dinas sebesar Rp908.050.000 pada APBD tahun 2021 dan tendernya dimenangkan oleh CV Bola Dunia Tailor.
Dari data LPSE itu diketahui, harga penawaran sebesar Rp858.000.000 dengan hasil negoisasi akhirnya menjadi Rp840.840.000.
Jika jumlah tersebut dibagi untuk 65 wakil rakyat, maka anggaran pakaian dinas per orangnya memperoleh pakaian dinas seharga Rp12.936.000.
Sekretaris DPRD Sumbar Raflis mengatakan pengadaan tersebut rutin dilakukan setiap tahunnya, sama seperti Aparatur Sipil Negara.
"Masing-masing lima setel, pengadaannya sudah sesuai aturan," katanya, Selasa (24/8/2021).
Ia menyebut proses tender sudah selesai dilakukan, selanjutnya anggota dewan sudah bisa melakukan pengukuran pakaian dinas itu.
Untuk bahan, lanjutnya, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan memang tak ada disebutkan mereka tertentu untuk pakaian dinas.
Advertisement