Sukses

Viral TKA Cina Bantai Buaya di Konawe, BKSDA Amankan Panci Berisi Sup Daging Buaya

Usai bantai buaya di Konawe, TKA China memasak hewan reptil itu menjadi sup dan dalam bentuk potongan-potongan kecil.

Liputan6.com, Kendari - Beredar foto-foto viral, TKA Cina membantai seekor buaya muara di area pertambangan PT OSS di Kabupaten Konawe, Rabu (26/8/2021) pagi. Foto tersebut, menyebar di media sosial dan grup-grup chat.

Dalam foto, terlihat sejumlah TKA China, menyembelih dan menguliti reptil berwarna hitam kekuningan sepanjang 2,5 meter itu di depan salah satu bangunan di sekitar lokasi perusahaan.

Juga tampak dalam foto, mereka menaruh kacamata berwarna hitam dan helm warna kuning di atas kepala buaya. Sekilas, buaya muara tangkapan TKA Cina menyerupai gaya seorang pekerja pabrik smelter pertambangan.

Saat tim investigasi BKSDA turun ke sekitar lokasi pemukiman pekerja di dekat pabrik PT OSS, mereka terkejut menemukan buaya sudah dalam potongan-potongan kecil. Malah, TKA Cina ternyata sudah mengonsumsi sebagian besar daging buaya yang ada di dalam foto.

Kepala seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra La Ode Kaida menyatakan, Tim Balai Penegakan Hukum (Gakkum) LHK turun langsung di lokasi. Mereka menelusuri sejumlah lokasi awal buaya muncul hingga berakhir di dapur tempat sejumlah pelaku memasak buaya.

"Alat bukti yang ada sementara, kemarin kami temukan sisa sisa darah, kemudian satu panci kecil berisi potongan daging buaya yang akan dimasak," ujar La Ode Kaida, Kamis (26/8/2021).

Selain itu, mereka juga menemukan sisa-sisa darah buaya dan sempat mengambil sampel dan gambar sebagai bukti. Tim BKSDA Sulawesi Tenggara, ditemani anggota kepolisian dan pengamanan perusahaan saat berada di lokasi.

"Kita bawa ke Kendari, saat ini ditangani Gakkum," ujar La Ode Kaida.

Oleh TKA Cina, buaya ini sebagian besar sudah dikonsumsi dan tinggal menyisakan tulang-tulangnya. Saat mendatangi lokasi, tim Gakkum menemukan, sejumlah TKA yang sudah merasakan daging buaya, mengangkat jempol sambil mengatakan daging buaya enak dalam bahasa mereka.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

BKSDA Bawa ke Ranah Hukum

Keterlibatan BKSDA dalam kasus ini, berdasarkan arahan Kepala BKSDA Sulawesi Tenggara, Sakrianto Djawie. Mereka turun ke lokasi pada hari yang sama, dengan melibatkan tim Gakkum LHK dan BKSDA Sultra.

Rencana hari ini Kamis (26/8/2021), BKSDA akan memanggil sejumlah saksi, termasuk TKA China yang menguliti dan menyembelih buaya. Mereka, rencananya akan ditemani karena tidak tahu bahasa Indonesia.

Selain itu, saksi-saksi akan diperiksa, dari warga setempat juga.

"Setelah meminta keterangan saksi-saksi, kami akan menyerahkan ke Gakkum," ujar La Ode Kaida.

Ancaman dengan unsur kesengajaan, maksimal penjara 5 tahun, Undang-undang nomor 5 tahun 1990 terkait penegakan hukum terhadap satwa yang dilindungi.

 

Â