Sukses

Level PPKM Turun, Ridwan Kamil Minta Warga Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Warga harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat tidak euforia atas penurunan menjadi PPKM level 3 dan tingkat keterisian kamar rumah sakit (BOR) turun. Menurut dia, warga harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Diketahui, di Jabar sudah tidak ada lagi kabupaten/kota zona merah dan BOR sudah di angka 22 persen jauh di bawah batas aman yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di angka 60 persen. 

"BOR Jabar sekarang sudah di titik terendah yaitu 22 persen, kita juga sudah berada di level 3 PPKM, dan paling banyak daerahnya yang sudah masuk ke level 2," ujar Ridwan Kamil, Kamis (26/8/2021). 

Masyarakat tetap harus memperkuat prokes 5M, di satu sisi Pemprov bersama pemkab/pemkot terus memperkuat 3T atau tes, telusur, dan tindak lanjut. Ditambah upaya keras mencapai kekebalan komunal dengan vaksinasi yang ditargetkan selesai Desember 2021. 

"Selain 3T tadi kami juga terus meningkatkan jumlah vaksinasi. Dengan jumlah vaksin yang masih terbatas, kita sudah mampu melakukan penyuntikan vaksin hingga 200 ribu per hari, dan ini akan kita tingkatkan terus," kata pria yang akrab disapa Emil itu.

Emil memastikan bahwa relaksasi ekonomi dan aktivitas masyarakat dilakukan bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Yang tadinya hanya 25 persen kita tambah menjadi 50 persen misalnya, tetapi tetap prokes dan masyarakat diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika mengunjungi tempat perbelanjaan atau pusat keramaian," ujarnya.

Terkait dengan pelaksanaan sekolah tatap muka, Gubernur menegaskan hal itu bisa dilaksanakan dengan syarat utama para guru dan siswa sudah divaksin.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

BOR RS di Jabar 20,95%

Sementara itu, tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat terus menurun sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diterapkan pada 3 Juli 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Jabar Nina Susana Dewi mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) per 25 Agustus 2021, sudah turun ke angka 20,95 persen.

"BOR Jabar terus turun, per 25 Agustus kemarin sudah 20,95 persen. Kalau dilihat dari dalam dua bulan terakhir BOR terus menurun," ujar Nina.

Selain BOR yang terus menurun, Nina menyatakan terjadi penurunan kasus aktif serta angka sembuh meningkat signifikan mencapai 91,94 persen.

Menurut Nina, penurunan BOR maupun kasus aktif serta meningkatnya angka kesembuhan di Jabar sebagai bukti bahwa keberhasilan ini karena kepatuhan masyarakat terhadap PPKM.  

"Kondisi ini menandakan salah satu bukti keberhasilan kepatuhan masyarakat terhadap PPKM," kata dia.

Meski rata-rata BOR di sejumlah kota/kabupaten di Jabar menurun, Nina mengakui namun masih ada beberapa daerah yang BOR-nya masih relatif tinggi. Per 25 Agustus, BOR di Kota Banjar 50,7 persen, Ciamis (41,3%), Tasikmalaya (38,6%), Cianjur (35,5%), dan Bandung Barat (31,3%).