Sukses

Viral di Medsos, Komplotan Pencuri Lintas Kabupaten Diringkus Polisi di Balikpapan Selatan

Komplotan tiga pelaku pencurian yang beraksi lintas Kabupaten/Kota berhasil diringkus tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, pada Jumat (27/8/2021) dini hari saat bersembunyi di kawasan Balikpapan Selatan.

Liputan6.com, Balikpapan - Komplotan tiga pelaku pencurian yang beraksi lintas Kabupaten/Kota berhasil diringkus tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, pada Jumat, dini hari (27/8/2021) saat bersembunyi di kawasan Balikpapan Selatan.

Terungkap dan tertangkapnya komplotan pencuri ini setelah aksinya viral di media sosial (medsos).

Pengungkapan kasus pencurian itu bermula ketika adanya postingan story admin media sosial Balikpapan yang merepost unggahan seorang netizen yang melaporkan adanya pelaku kasus pencurian yang melarikan diri menggunakan mobil Toyota Sigra warna merah bernomor Polisi DA 1256 BI.

Pada Kamis siang (26/8/2021) ada tiga orang turun berpura-pura membeli barang di sebuah warung di kawasan Jalan Balikpapan-Handil II Rt.001 Kelurahan Wonotirto Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Rupanya salah satu pelaku mengambil satu unit ponsel Redmi 8A warna biru milik korban dan langsung tancap gas menggunakan mobil.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Korban Sempat Potret Mobil Pelaku

Korban lalu memfoto kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku lalu diposting di media sosial IG dan mendapat respons masyarakat. Rupanya Tim Jatanras Polda Kaltim melihat postingan tersebut dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sekitar pukul 01.00 Wita, Jumat (27/8/2021), jajaran Subdit III Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di kawasan Jalan Letjen Zaini Azhar Maulani Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan

Petugas akhirnya menciduk tiga pelaku yakni Adam Ramadhan (21), M Rafii alias Fanus (22) dan Ali Syahban Qhoirul (22), mereka warga Balikpapan Utara.

"Pelaku melakukan aksi di wilayah Samboja dan viral di medsos, sekitar pukul 00.30 Wita tim pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku di rumah pelaku,” ungkap Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi, melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto kepada media ini.

3 dari 3 halaman

Barang Bukti

Dari tangan pelaku disita barang bukti satu unit Hp Readmi 8A warna biru. Berdasarkan hasil pemeriksaan rupanya kendaraan yang digunakan oleh pelaku merupakan mobil rental.

"Diduga telah merental kendaraan untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di daerah Samboja,” katanya.

Selanjutnya petugas menyerahkan para pelaku ke Polsek Samboja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya selanjutnya kami serahkan ke Polsek Samboja,” tandasnya.