Sukses

Pemprov Banten Kebut Vaksinasi Covid-19 untuk Penyandang Difabel

Pemprov Banten mendapatkan jatah 18 ribu vaksin sinopharm bagi orang dengan kedisabilitasan (ODK). Sedangkan jumlah ODK nya mencapai 27 ribu jiwa. Sedangkan yang sudah di vaksin baru 8.910 orang difabel.

Liputan6.com, Serang - Pemprov Banten mendapatkan jatah 18 ribu vaksin sinopharm bagi orang dengan kedisabilitasan (ODK). Sedangkan, jumlah ODK di Banten mencapai 27 ribu jiwa. Sedangkan, yang sudah divaksin baru 8.910 orang difabel.

"Dari data itu kita langsung ajukan ke pemerintah pusat jumlah disabilitas di Banten sebanyak 27 ribu, tapi kita mendapat 18 ribu lebih, nah sekarang kita sedang mengatur alokasinya biar mencukupi," kata Wagub Banten, Andika Hazrumi, dikantornya, Rabu (01/09/2021).

Andika mengaku vaksin sinopharm akan kedaluwarsa pada bulan Oktober 2021, dia menargetkan sebelum habis masa penggunaannya, pemberian dosis pertama bagi penyandang disabilitas akan segera diselesaikan.

Untuk mempercepat vaksinasi, Pemprov Banten menyasar Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Berkebutuhan Khusus dan membuka gerai sesuai kebutuhan.

"(Bagi yang belum terdata) bisa datang ke sentra vaksinasi, untuk pelayanan disabilitas tidak memerlukan NIK," jelasnya. 

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Vaksin Hibah dari Uni Emirat Arab

Angkie Yudistia, Staf Khusus Presiden Jokowi menyampaikan bahwa vaksinasi yang diberikan kepada disabilitas ini merupakan vaksin hibah jenis Sinopharm dari Raja Uni Emirat Arab untuk Presiden Joko Widodo sebanyak 450 ribu dosis vaksin. Atas amanah Presiden Jokowi, vaksin tersebut diberikan kepada 225 ribu penyandang disabilitas.

Selain Banten, ada Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta dan Bali yang mendapatkan jatah vaksin Shinofarm dari kerajaan Uni Emirat Arab (UEA).

"Memang harus kita akui serapan vaksinasi ini belum mencapai 50 persen, tapi melihat langkah yang diambil oleh Pemprov Banten. Saya berharap serapan nya bisa terus bertambah, agar terbentuk kekebalan komunal di kalangan penyandang disabilitas," kata Angkie, di tempat yang sama, Rabu (01/09/2021).

Tak hanya kaum difabel, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga akan mendapatkan vaksin Covid-19. Vaksinasi bagi ODK dan ODGJ membutuhkan penanganan khusus, sehingga harus ada strategi khusus dan gotong royong lintas sektoral.

"Di kesempatan baik ini, saya juga berharap adanya sinergitas lintas sektoral dalam menangani pandemi Covid-19, agar Indonesia bisa terbebas dari penyebaran virus ini," jelasnya.