Liputan6.com, Batam - Seorang wanita tiba-tiba mendatangi Badan Kehormatan DPRD Batam, Kamis siang (2/9/2021). Dirinya mengaku sebagai selingkuhan anggota komisi III DPRD Batam yang juga Wakil Ketua Fraksi Nasdem berinisial AT.
Didampingi seorang kerabatnya, perempuan berinisial CP itu tiba di DPRD Batam sekitar pukul 11.30 WIB, dan langsung menuju ruangan Badan Kehormatan DPRD Batam.
"Surat yang saya bawa adalah surat yang menyatakan saya memiliki hubungan terlarang dengan AT. Dalam surat itu saya juga mengadukan mengenai tindakan, dan janji AT kepada saya selama kami berhubungan," kata CP usai memberikan laporan ke BK DPRD Batam.
Advertisement
CP menjelaskan, maksud kedatangannya ke DPRD Batam, hanya ingin meminta pertanggungjawaban AT, yang telah berjanji untuk menikahinya.
Baca Juga
Menjalin hubungan selama dua tahun, AT katanya, selalu berjanji akan menikahinya, walau dirinya mengetahui AT telah memiliki keluarga.
"Dua tahun saya berhubungan dengan dia (AT), dia bilang akan menikahi saya. Saya bukan wanita yang bisa dia beginikan begitu saja," ungkapnya.
Selain itu, salah satu alasan nya mendatangi Badan Kehormatan, juga dikarenakan saran dari pihak kerabat dan keluarga guna meminta pertanggungjawaban AT.
"Saya juga sebelumnya juga sudah sempat komunikasi dengan bagian BK DPRD. Dan mereka juga telah meminta saya datang dengan membawa bukti," paparnya.
Sebelumnya, masalah dugaan perselingkuhan antara CP dan AT yang merupakan anggota DPRD Batam, juga sempat mencuat di media sosial beberapa waktu lalu.
Adapun permasalahan ini, awalnya diketahui dari unggahan media sosial Facebook milik CP, yang memuat foto keduanya tengah berada di kamar hotel.
Namun unggahan tersebut sempat dihapus CP, dan CP sebagai pemilik akun sempat membuat klarifikasi atas hal tersebut, yang menjelaskan bahwa unggahan tersebut tidak benar.
"Kenapa kemarin saya hapus, karena saat heboh AT langsung mendatangi saya. Dan dia kembali berjanji akan menikahi saya, juga memberikan sejumlah materi berupa uang. Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak mau materinya. Saya hanya mau agar dia mempertanggungjawabkan perbuatannya ke saya, dan menafkahi saya lahir batin," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Respons BK DPRD Batam
Aman, anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam saat di konfirmasi Liputan6.com mengatakan, saat ini BK belum dapat surat laporan atas aduan tersebut dikarenakan Tim Badan Kehormatan DPRD sedang tidak ada di tempat saat CP datang.
"Kita belum melihat laporan surat, isinya seperti apa," kata Aman.
Adapun Pelaporan BK melaui mekanisme pelaporan, yaitu laporan masuk ke Bagian Umum kemudian dilanjutkan Ke Badan Kehormatan Dewan.
"Setelah laporan itu masuk BK, kami secara tim akan melakukan analisa, yang hasilnya nanti akan dilaporkan ke Ketua DPRD Batam," kata Aman.
Sementara itu, anggota DPRD Batam yang bersangkutan belum memberi tanggapan soal hal tersebut. Tim Liputan6.com yang mencoba mengonfirmasi pun tidak mendapat tanggapan.
Advertisement