Liputan6.com, Padang - Kasus surat bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi yang dijadikan untuk meminta sumbangan masih terus bergulir di kepolisian.
Awalnya, kasus ini dikatakan polisi sebagai kasus penipuan yang memakai nama Gubernur Sumbar, usai ditangkapnya lima orang yang meminta sumbangan memakai surat tersebut.
Namun kemudian, kelima orang itu dilepaskan karena tidak mencukupi bukti bahwa mereka melakukan penipuan. Hingga kini polisi masih memeriksa sejumlah pihak terkait surat bertandatangan gubernur yang dijadikan meminta sumbangan itu.
Advertisement
Dalam minggu ini, Polresta Padang kembali melakukan gelar perkara kasus surat bertandatangan gubernur untuk meminta sumbangan. Gelar perkara pertama sudah digelar pada 28 Agustus 2021.
"Namun akan kita ulang lagi, jadwalnya belum kita tentukan, tapi dalam minggu ini," kata Kasat Reskrim Polres Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga
Ia menyebut gelar perkara lanjutan harus dilakukan karena penyidik memerlukan pemeriksaan saksi tambahan. Di antaranya pihak-pihak yang telah menyetorkan uang sumbangan.
Sejauh ini, terdapat 21 pihak yang telah menyetorkan uang atas permintaan sumbangan itu, yakni perguruan tinggi swasta dan negeri, perusahaan swasta, BUMN, instansi pemerintahan, dan rumah sakit dengan total Rp170 Juta.
"Itu baru yang transfer, belum yang menyerahkan uang langsung," ujarnya.
Secara keseluruhan, lanjutnya, penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi, lima orang pihak swasta yang menjalankan surat sumbangan, kemudian pihak Bappeda Provinsi Sumbar dan sekretariat daerah.
Sebelumnya diketahui, surat permintaan sumbangan dari gubernur itu beredar luas di sosial media.
Sementara Gubernur Sumbar, Mahyeldi hingga kini masih bungkam terkait keabsahan surat tersebut. Beberapa waktu belakangan, wartawan di Padang sudah berusaha mendapatkan keterangan gubernur, tetapi belum ada tanggapan.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Isi Surat
Surat permintaan sumbangan itu, dari keterangan yang didapat polisi akan dipakai untuk penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumbar.
Isi surat tersebut yakni "Sehubungan dengan tingginya kebutuhan informasi terkait dengan pengembangan, potensi dan peluang investasi di Provinsi Sumatera Barat oleh para pemangku kepentingan, maka akan dilakukan penyebarluasan dan pemenuhan kebutuhan informasi tersebut dengan menerbitkan buku Profil "Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan" dalam versi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta Bahasa Arab serta dalam bentuk softcopy".
"Diharapkan kesediaan saudara untuk dapat berpartisipasi dan kontribusi dalam mensponsori penyusunan dan penerbitan buku tersebut," lanjut surat yang juga dibubuhi stempel resmi gubernur itu.
Advertisement