Sukses

Curi Televisi Rusak di Kamar Anak Kos, Begini Nasib Pemuda di Palembang

Pemuda di Kota Palembang Sumsel, harus berurusan dengan tim Polrestabes Palembang usai kedapatan membobol kamar kos.

Liputan6.com, Palembang - Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Mungkin peribahasa ini pantas disematkan ke AW (19). Aksi nekat pemuda asal Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) ini, tak seindah prediksinya.

Awalnya, AW merasa kesal karena tidak bisa membawa sepeda motor kesayangannya ke bengkel. Tidak ada uang sepeser pun di kantongnya, membuat AW nekat mencuri.

Rumah kos di Jalan Inspektur Marzuki Lorong Darma Kelurahan Siring Agung Palembang Sumsel, menjadi targetnya untuk melancarkan aksi pencuriannya.

Pada hari Senin (22/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB, AW berhasil membobol salah satu kamar kos di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Karena kondisi sedang sepi, AW dengan mudah menggasak 1 unit televisi LCD dengan merk Samsung.

“Saya langsung membawanya kabur dan berniat ingin menjualnya. Uang hasil jualan itu, akan saya pakai untuk memperbaiki sepeda motor saya,” ucapnya, saat diinterogasi di Mapolrestabes Palembang, Jumat (3/9/2021).

Dewi Fortuna pun tak memihak AW. Saat dia menjual barang curiannya, televisi anak kos tersebut malah tak laku dijual.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Barang Curian Rusak

Ternyata, barang elektronik yang dibawanya tersebut, dalam kondisi rusak dan mati total. Karena itu, para calon pembelinya enggan membeli barang curiannya tersebut.

Kesialan tak hanya di situ saja. Korban pencurian tak terima kamarnya dibobol pencuri. Korban pun langsung melaporkan apa yang dialaminya, ke SPKT Polrestabes Palembang.

Tim Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang Sumsel, langsung turun tangan dan mencari keberadaan pelaku pencurian.

3 dari 3 halaman

Bawa Sajam

Identitas pelaku akhirnya dikantongi polisi dan pada hari Kamis (2/9/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB, AW diciduk di kediamannya di Palembang.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, anggotanya mendapati senjata tajam (sajam) yang diselipkan di pinggang pelaku, saat digeledah.

“Pelaku terancam pasal berlapis. Karena melakukan pencurian dan membawa sajam,” ucapnya.