Liputan6.com, Banjarnegara - Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menghilangkan permusuhan setelah penetapan status tersangka terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami undang semuanya, bahkan yang selama ini mendukung Pak Bupati, mari bisa gabung dengan FBB, wis gak ono musuhan maneh (sudah tidak ada permusuhan lagi, red.), mari semua elemen untuk bersatu menyamakan roh dan tujuan untuk jaya-mulianya Banjarnegara," kata Ketua FBB Setiawan Budhiarto di Padepokan Majelis Manembah, Desa Pucang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Sabtu siang.
Terkait dengan penetapan status tersangka terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, dia mengatakan pihaknya bersama Forum Pengusaha Jasa Konstruksi (Forjasi) dan elemen masyarakat lainnya menyampaikan terima kasih kepada KPK dan pihak-pihak lainnya yang telah mendukung perjuangan FBB.
Advertisement
Baca Juga
Ia pun memberikan apresiasi kepada KPK yang telah bergerak cepat dengan menetapkan status tersangka terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditindaklanjuti dengan penahanan.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menggelar tasyakuran karena perjuangan FBB bersama Forjasi selama ini akhirnya diijabah oleh Allah SWT.
"Hari ini (4/9) kami kumpul sebagai awal bahwa perjuangan kami untuk menjayamuliakan Banjarnegara, kemudian mencerdasi, kemudian mengawal Banjarnegara yang akan menjadi Banjarnegara yang jaya mulia mulai diijabah oleh Allah SWT," katanya menegaskan, dikutip Antara.
Sementara itu, Ketua Forjasi Imam Naf'an mengatakan pihaknya telah melakukan kerja keras sejak tahun 2017 dengan mencari data-data terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang melibatkan Bupati Banjarnegara.
"Sampai dengan data yang masuk ke sana (KPK, red.), yang 2017-2018, semua teman-teman Forjasi itu yang mengumpulkan. Dan perjalanan cukup panjang sampai dengan 2021, sehingga tidak hanya Forjasi barangkali, masyarakat Banjarnegara itu sempat pesimistis dengan kinerja dari KPK, tapi alhamdulillah tadi malam (3/9) KPK membuktikan kinerjanya dengan menahan Pak Budhi Sarwono dan Kedy Afandi," katanya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Maklumat Pengasuh Ponpes
Dalam kesempatan terpisah, Pengasuh Pondok Pesantren Tanbihul Ghofilin KH Muhammad Chamzah Hasan (Gus Chamzah) mengeluarkan maklumat terkait dengan penetapan status tersangka terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono oleh KPK.
"Pertama, kami menyampaikan prihatin atas penetapan status tersangka terhadap Bupati Banjarnegara dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.
Kedua, kata dia, mengajak semua elemen masyarakat tetap menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Selain itu, hindari upaya-upaya provokasi yang mengarah pada ujaran kebencian dan melampaui batas yang melanggar hukum positif serta hukum syariat.
"Kami harapkan penyelenggara negara agar tetap melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Kepada aparat keamanan TNI/Polri agar dapat mengantisipasi dan mencegah kemungkinan gangguan stabilitas di wilayah Kabupaten Banjarnegara," kata Gus Chamzah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terkait dengan masalah pemerintahan pascapenetapan status tersangka terhadap Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono oleh KPK.
Saat dihubungi wartawan, salah seorang pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara menyatakan jika Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin maupun Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto belum berkenan memberikan pernyataan.
"Nanti ya, tunggu sampai beliau berkenan," katanya saat wartawan meminta untuk difasilitasi wawancara dengan Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah Banjarnegara.
Seperti diwartakan, KPK pada Jumat (3/9) malam menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Advertisement