Sukses

Ingat, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 Resmi Berbayar

Setelah kurang lebih dua pekan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) seksi 1 dan 5 (Manggar-Samboja) dibuka gratis. Terhitung sejak Rabu (8/9/2021) pukul 00.00 Wita tol ini mulai resmi berbayar.

Liputan6.com, Balikpapan - Setelah kurang lebih dua pekan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) seksi 1 dan 5 (Manggar-Samboja) dibuka gratis. Terhitung sejak Rabu (8/9/2021) pukul 00.00 Wita tol ini mulai resmi dikenakam tarif berbayar.

Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) Jinto Sirait mengatakan bahwa pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1054/KPTS/M/2021 tanggal 24 Agustus 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi 1 dan 5 (Manggar-Samboja).

"Untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat, seksi 1 dan 5 beroperasi tanpa tarif selama 14 hari terhitung sejak tanggal 25 Agustus 2021 sampai 7 September 2021, kemudian pada hari Rabu (8/9/201) pukul 00.00 Wita tarif jalan tol tersebut resmi berlaku," Jinto menerangkan, Rabu (8/9/2021).

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Secara keseluruhan, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memiliki total panjang 97,27 Km yang dibagi menjadi lima seksi, yaitu Seksi 5 ruas Sepinggan-Balikpapan Km 13 (10,74 Km), Seksi 1 ruas Balikpapan Km 13–Samboja (21,66 Km), Seksi 2 ruas Samboja–Muara Jawa (30,98 Km), Seksi 3 Muara Jawa–Palaran (17,30 Km) dan Seksi 4 Palaran–Samarinda (16,59 Km).

Jika sebelumnya perjalanan dari Balikpapan menuju Samarinda membutuhkan waktu tempuh sekitar 2-3 jam melalui jalan nasional, kini dengan dioperasikannya Jalan Tol Balsam secara penuh yakni Manggar-Simpang Jembatan Mahkota 2 sepanjang 97,27 km maka diharapkan dapat memotong waktu tempuh perjalanan menjadi hanya 1 sampai 1,5 jam melalui jalan tol.

3 dari 3 halaman

Sosialisasi Penggunaan Jalan Tol di Kaltim

Selain itu, Jinto menjelaskan untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, PT JBS bersama Kementerian PUPR, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT JMTO melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi tersebut dilakukan melalui media sosial, media massa dan media luar ruang seperti spanduk, dan lain-lain.

"Kami juga telah melakukan audiensi kepada pemerintah daerah, salah satunya dengan melakukan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, perwakilan DPRD Kota Balikpapan, perwakilan akademisi dan pengamat nasional maupun wilayah Kalimantan Timur, di mana pada prinsipnya, mendukung tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda ini dilaksanakan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan," dia menambahkan.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu, serta memantau kondisi lalu lintas perjalanan.