Liputan6.com, Gorontalo - Seorang narapidana kasus asusila atas nama Rustam alias Meni (43), yang beberapa waktu lalu kabur saat berobat di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo, akhirnya tertangkap Tim Butota Polres Boalemo, Gorontalo.
Pelarian napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Boalemo itu pun, terhenti usai dilumpuhkan dengan timah panas pada kedua kakinya.
Advertisement
Baca Juga
Ia diamankan di lokasi pertambangan rakyat Desa Lintidu, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulteng. Sempat sedikit ada perlawanan, namun petugas langsung melumpuhkannya dengan tembakan.
Dalam rilis resminya Polres Boalemo menyebut, Meni melarikan diri sejak 24 Agustus 2021. Ia kabur saat berpura-pura sakit dan dirawat di RSTN Boalemo. Meni melarikan diri dengan cara merusak borgol di kaki dan tangannya.
“Tim Butota Polres Boalemo yang diback up Tim Buser Polres Buol dan Opsnal Polsek Palele, berhasil mengamankan Rustam narapidana Kelas II B Boalemo,” tulis akun Facebook Polres Boalemo.
Sementara itu Kepala Lapas Boalemo Giyono mengatakan, keberhasilan dari penangkapan ini berkat bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak. Juga TNI-Polri pada khususnya yang senantiasa sigap saat dibutuhkan.
“Kami sudah mengembalikan yang bersangkutan ke dalam lapas untuk menjalani kembali hukumannya,” tandasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.