Liputan6.com, Balikpapan - Seorang oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Balikpapan terlibat kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Diketahui pelaku berinisial AL warga Balikpapan, mencabuli korbannya berinisial PD pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 14 tahun, yang merupakan warga Penajam Paser Utara (PPU).
Baca Juga
Advertisement
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan Ipda Iskandar membenarkan hal tersebut.
"Yang menangani Polres PPU. Karena korbannya orang PPU maka dilarikan ke sana," ujar Iskandar melalui percakapan WhatsApp.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Kasusnya Ditangani Polres PPU
Dikonfirmasi terpisah pihak Satreskrim Polres PPU membenarkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan berinisial AL warga Balikpapan.
"Kami yang mengamankan terlapor di Balikpapan dan kami proses di PPU," tegas Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara Iptu Dian Kusnawan melalui pesan singkat WhatsApp.
Kendati demikian, Dian enggan membeberkan terkait kronologis kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Yang pasti ada dan ditangani Polres PPU dan masih penahanan, data lengkapnya nanti dirilis sama Humas,” tegasnya.
Advertisement
Korban Siswi SMP Kelas 1 di PPU
Dari informasi yang dihimpun Liputan6.com, diketahui korban merupakan siswi kelas 1 salah satu SMP di PPU. PD berkenalan dengan terduga pelaku melalui media sosial (medsos) Facebook. Melalui pertemuan di dunia maya tersebut lah keduanya mulai akrab dan kerap berinteraksi.
AL diduga merayu PD untuk berkenan diajak bertemu. Dari pihak keluarga korban, menduga ada praktik doktrin yang dilakukan terhadap PD sehingga korban tidak menolak.
Oleh AL, korban diminta untuk membawa baju ganti dan ponsel serta boksnya. Dan PD begitu saja menyetujui permintaan AL. Sepulang sekolah, PD dijemput oleh AL di tengah jalan, tak tepat depan sekolah.
Hasil Visum
Salah satu keluarga korban menyebut, PD menyerahkan ponselnya pada AL dan menjual murah dengan posisi SIM card yang dibuang di kawasan Gunung Intan, Babulu, Kabupaten PPU.
Kemudian korban dibawa ke salah satu hotel dan dilakukan pencabulan sebanyak dua kali.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan kasusnya ke Polsek Babulu dan Polres PPU. Dari hasil visum membuktikan bahwa PD menjadi korban perbuatan tidak senonoh.
Usai mendapat laporan penangkapan terduga pelaku pun dilakukan oleh anggota Polsek Babulu, Polres PPU bekerja sama dengan Polresta Balikpapan.
Advertisement