Sukses

Tabrak Pengendara Ojol di Bandung, Pengemudi Mobil Sport Ternyata Tak Punya SIM

Pihak kepolisian sudah menangkap pengendara mobil yang menabrak sopir ojol di Bandung itu.

Liputan6.com, Bandung - Insiden kecelakaan maut terjadi di flyover Pasupati, Kota Bandung, yang menyebabkan seorang pengendara ojek online atau ojol terluka parah hingga kakinya patah setelah ditabrak mobil sport Porsche Magnum. Pihak kepolisian sudah menangkap pengendara mobil yang menabrak ojol.

Tabrakan terjadi pada Jumat (11/9/2021) malam. Korban berinisial AN, pengendara roda dua bernomor polisi D 2888 KG merek Yamaha Nmax, tengah melintas di perempatan dengan kondisi lampu lalu lintas berwarna hijau.

Sedangkan, mobil sport bernopol B 1 ADJ melaju kencang menerobos lampu merah dari arah yang berlawanan. Pengendara mobil berinisial AD pun akhirnya menabrak pengendara ojol hingga terluka parah di bagian kaki. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk mendapatkan operasi.

Kepala Unit Laka Lantas Polrestabes Bandung Iptu Tejo mengatakan, pihaknya sudah menahan pengendara mobil di Mapolrestabes Bandung.

"Pengemudi mobil dan mobilnya sudah di Mapolrestabes Bandung. Tapi penyelidikan masih kami lakukan," kata Tejo, Senin (13/9/2021).

Berdasarkan pengakuan pengemudi mobil, kata Tejo, pelaku mengaku diikuti oleh pengendara lain sebelum kecelakaan. AD sendiri diketahui berasal dari Jakarta untuk mengunjungi kerabatnya di Kota Bandung.

"Menurut pengakuan pengendara roda empat ini, dia diikuti oleh pengendara lain. Mobilnya sempat dipukuli. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Tejo.

Tejo menuturkan, pengemudi mobil sport yang berumur sekitar 30 tahun itu ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Padahal, syarat untuk mengendarai minibus atau mobil harus punya SIM tersebut.

"Yang bersangkutan juga tidak dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan," tuturnya.

Proses hukum terkait kecelakaan ini terus berjalan. Namun, pihak kepolisian juga akan mempertemukan keluarga korban dengan pengemudi mobil agar memberikan bantuan kepada pihak korban.

"Pengemudi mobil masih dalam posisi saksi tapi penyelidikan terus berlanjut, bisa menjadi tersangka. Semua prosedur kami tempuh dulu seperti mempertemukan kedua belah pihak. Dari penabrak ke korbannya juga harus ada bantuan," cetus Tejo.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini