Liputan6.com, Palembang - Maraknya kasus surat tes antigen COVID-19 palsu yang beredar di Indonesia, ternyata juga diduga terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari informasi yang diperoleh, surat antigen palsud ijual di puskesmas di Muara Dua Kabupaten OKU Selatan Sumsel, seharga Rp 100.000.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Lesty Nuraini mengatakan, dirinya belum mendengar adanya laporan beredarnya surat antigen palsu.
Advertisement
Baca Juga
Namun dia mengajak warga Sumsel untuk mengajak warga Sumsel, untuk melakukan tes antigen COVID-19, di laboratorium yang sudah mengantongi izin.
“Untuk tes di fasilitas kesehatan (faskes) di mana saja berada, sebaiknya melihat leaflet yang diumumkan. Apakah sudah memiliki izin atau belum,” ucapnya.
Dia juga mengimbau masyarakat harus teliti, terutama saat tes COVID-19. Serta menjaga diri sendiri dan orang di lingkungannya untuk waspada.
Terutama jika ada oknum tertentu, yang menawarkan tes antigen COVID-19 dengan harga yang sangat murah dibandingkan harga yang ditetapkan pemerintah.
“Masyarakat juga harus curiga, apalagi jauh dari standar harga yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya.
Lesty Nuraini menuturkan, agar masyarakat bisa melakukan swab antigen tidak hanya untuk kebutuhan perjalanan saja. Namun juga untuk meningkatkan heard immunity di kalangan masyarakat di Sumsel.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Selektif Pilih Faskes
"Tak hanya menjadi syarat saja. Masyarakat juga harus menyadari, kebutuhan swab ini juga menjadi tanggung jawab dan deteksi dini untuk mengendalikan penularan," katanya.
Diungkapkan Pratama (29), salah satu warga Kota Palembang Sumsel, yang sangat selektif untuk memilih faskes yang tepat saat melakukan swab antigen.
"Saya sudah melakukan vaksinasi dan swab antigen, untuk berangkat ke Batam. Tidak tertarik juga dengan tawaran swab antigen yang murah. Jadi saya pilih faskes, yang sudah direkomendasikan pemerintah atau orang terdekat," ucapnya.
Advertisement